Jayapura (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua membuka program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai 18 Oktober hingga 18 Desember 2023.

"Kami mengajak semua masyarakat Papua untuk memanfaatkan program tersebut dengan datang membayar pajak kendaraan di samsat terdekat," kata Kepala Bidang Pajak Bappenda Papua Iskandar Wonda dalam kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor di Fakultas Ekonomi, Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Kamis.

Menurut Wonda, sosialisasi tersebut sangat penting untuk mengajak mahasiswa yang juga generasi milenial untuk menjadi agen perubahan pajak kendaraan bermotor.

"Selain Itu juga untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu di mana hasil dari pajak akan digunakan untuk membangun Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap agar ke depan mahasiswa Uncen bisa menyosialisasikan kembali tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor untuk membangun Papua lebih maju.

Sementara itu, Kepala Samsat Jayapura Muhammad Bauw mengatakan tujuan sosialisasi itu ini agar mahasiswa di Universitas Cenderawasih (Uncen) khususnya Fakultas Ekonomi menjadi agen perubahan pajak kendaraan bermotor.

"Di mana mereka akan menyampaikan masyarakat di lingkungan sekitar baik keluarga maupun komunitas untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu," katanya.

Menurut Bauw, pihaknya mencatat hingga kini target pajak kendaraan bermotor baru mencapai 75 persen namun pihaknya optimis pada akhir 2023 target bisa tercapai.

Dia menambahkan kegiatan tersebut juga untuk mendorong agar masyarakat taat membayar pajak agar tidak terjadi tunggakan.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024