Timika (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah pada sembarang tempat.

Kepala DLH Mimika Jefri Deda di Timika, Jumat, mengatakan persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama sebagai masyarakat Kabupaten Mimika.

"Kami imbau agar masyarakat turut menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada titik pembuangan yang tersedia," katanya.

Menurut Jefri, ada 18 titik tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada disepanjang jalur SP 1 sampai SP 3 di Kota Timika, ini untuk memudahkan masyarakat pada kawasan sekitar.

"Khusus di kawasan perumahan di sekitar Kota Timika langsung diakomodasi oleh kepala kelurahan agar lebih tertib dalam membuang sampah," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga berharap agar masyarakat saat berkendara tidak membuang sampah di jalan-jalan tetapi dapat di masukan pada karung-karung sampah yang disediakan disepanjang jalan umum.

"Tujuan diletakkan karung-karung sampah ini agar ketika masyarakat akan membuang sampah bisa langsung memasukkan ke wadah dan tidak membuang sembarangan di jalan," katanya lagi.

Dia menambahkan, Kabupaten Mimika adalah rumah bersama, untuk itu mari sama-sama merawat dan menjaganya agar tetap bersih dan lestari.

"Mari seluruh masyarakat Mimika, kita lebih bijak lagi dalam menjaga kota kita, dengan bertanggung jawab mengelola sampah kita sendiri," ujarnya lagi.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024