Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori, Papua, mengimplementasikan delapan pilar reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat di daerah setempat.
Wakil Bupati Supiori Sahrul Hasanuddin Nunsi di Supiori, Jumat, mengatakan delapan pilar reformasi birokrasi di antaranya manajemen perubahan, deregulasi kebijakan,
penataan organisasi dan penataan tata laksana.
"Dan melakukan penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya..
Diakuinya, reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Ia mengakui tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi dan produktif. "Serta birokrasi yang melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik," kata Hasanuddin.
Untuk program ke depan pada era kepemimpinan bersama Bupati Supiori Hironimus Mansoben, pihaknya tetap mempertahankan program yang sudah berjalan seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, dan pengurangan kemiskinan.
"Dan juga Program AstaCita Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, hilirisasi, koperasi desa, penyiapan cold storage, serta beberapa program strategis nasional lainnya," ujar Wabup Hasanuddin.
Pasangan Bupati Supiori Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Sahrul Hasanuddin Nunsi masa bakti 2025-2030 resmi menjabat setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto 20 Februari 2025 dan serah terima jabatan dari penjabat lama Bupati Yan Imbab dan Wabup Nicodemus Ronsumbre pada 5 Maret 2025.