Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura, Papua menyebutkan kebutuhan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah itu sebesar Rp67 miliar.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Kabupaten Jayapura Lodik Yeuise Mayfrendi Ap di Sentani, Senin mengatakan pengajuan itu sesuai kebutuhan dalam masa tahapan hingga pelaksanaan nantinya.
"Kebutuhan yang kami ajukan ini sesuai hasil rapat dan kebutuhan kami selama tahapan hingga penyelenggaraan Pemilu," katanya.
Menurut Lodik, anggaran yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Jayapura kurang lebih sebesar Rp45 miliar.
"Tentu nilai ini jauh dari permintaan yang kami ajukan, sehingga belum bisa menyetujuinya," ujarnya.
Lodik menjelaskan KPUD dan Pemkab Jayapura masih akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas mengenai dana hibah yang akan diberikan kepada penyelenggara Pemilu setempat.
"Kita masih akan bertemu dan membicarakan secara serius mengenai anggaran, karena tahapan yang akan dijalani sesuai jadwal itu banyak, tidak mungkin kita merubahnya hanya karena anggaran tidak cukup," katanya.
Dia menambahkan dengan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 134.568 orang di Kabupaten Jayapura maka kursi DPRD setempat akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.
"Otomatis dengan rencana penambahan kursi, tahapan yang dilakukannya pun akan bertambah sehingga anggaran yang diminta sudah sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Kabupaten Jayapura Lodik Yeuise Mayfrendi Ap di Sentani, Senin mengatakan pengajuan itu sesuai kebutuhan dalam masa tahapan hingga pelaksanaan nantinya.
"Kebutuhan yang kami ajukan ini sesuai hasil rapat dan kebutuhan kami selama tahapan hingga penyelenggaraan Pemilu," katanya.
Menurut Lodik, anggaran yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Jayapura kurang lebih sebesar Rp45 miliar.
"Tentu nilai ini jauh dari permintaan yang kami ajukan, sehingga belum bisa menyetujuinya," ujarnya.
Lodik menjelaskan KPUD dan Pemkab Jayapura masih akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas mengenai dana hibah yang akan diberikan kepada penyelenggara Pemilu setempat.
"Kita masih akan bertemu dan membicarakan secara serius mengenai anggaran, karena tahapan yang akan dijalani sesuai jadwal itu banyak, tidak mungkin kita merubahnya hanya karena anggaran tidak cukup," katanya.
Dia menambahkan dengan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 134.568 orang di Kabupaten Jayapura maka kursi DPRD setempat akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.
"Otomatis dengan rencana penambahan kursi, tahapan yang dilakukannya pun akan bertambah sehingga anggaran yang diminta sudah sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya.