Jayapura (ANTARA) - Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengakui,Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya telah mengamankan pelaku pembuatan minuman beralkohol buatan lokal jenis CT dan Ballo di jalan Bhayangkara, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Penangkapan terhadap wanita pembuat minuman lokal beralkohol K alias V (30), dilakukan, Rabu malam (1/11), kata Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP F. Taborat dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi bila salah satu rumah kontrakan di jalan Bhayangkara digunakan sebagai tempat produksi minuman lokal jenis ballo dan cap tikus (CT).

Setelah mendapat laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat pembuatan minuman beralkohol jenis ballo dan CT.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah pelaku meliputi drum berwarna biru berukuran besar, dandang suling berukuran sedang dan kompor masing-masing dua, satu jirigen berwarna biru, dan 17 bungkus plastik bening yang berisi minuman beralkohol hasil buatannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya untuk proses selanjutnya.

"Masyarakat diharapkan aktif menginformasikan bila mengetahui adanya lokasi pembuatan minuman beralkohol buatan lokal, " harap Kapolres Jayawijaya Akbp Heri Wibowo.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024