Biak (ANTARA) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kabupaten Biak Numfor, Papua terus meningkatkan pencapaian akreditasi dari Baik Sekali menjadi Unggul sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Tanah Papua.
Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr Muslim Lobubun MH di Biak, Senin mengatakan peningkatan status mutu Perguruan tinggi menjadi unggul terus diperjuangkan pengelola kampus STIH Biak.
"Pencapaian akreditasi merupakan status mutu perguruan tinggi yang diumumkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kepada masyarakat supaya diketahui status tingkatan keberhasilan pengelolaannya," ujar Rektor STIH Muslim.
Ia mengatakan, BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kemenristekdikti dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Muslim menyebut, untuk predikat Unggul yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, serta memenuhi syarat predikat unggul.
Sedangkan predikat akreditasi Baik Sekali yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, namun tidak memenuhi syarat peringkat unggul.
Sedangkan predikat Baik yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361.
Untuk predikat Baik juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan kurang dari 301.
Sedangkan peringkat paling rendah akreditasi sama dengan capaian 200 dengan kata lain tetapi tidak memenuhi syarat terakreditasi.
Disinggung tujuan akreditasi, lanjut Muslim, menjadi salah satu pedoman bagi para calon mahasiswa termasuk juga para orangtua dalam memilih perguruan tinggi.
Sebab dengan memilih perguruan tinggi terakreditasi baik,lanjut dia,maka bisa memberikan kualitas pendidikan yang baik juga untuk lulusan STIH.
Rektor Muslim menyebut, hingga tahun akademik 2023/2024 jumlah tenaga dosen dimiliki STIH sebanyak 21 orang dengan kualifikasi tujuh dosen menyandang gelar Doktor (S3) dan 14 berstatus magister (S2).
Sedangkan pada wisuda ke-17 tahun akademik 2023 STIH telah meluluskan sebanyak sekitar 800 sarjana dan magister hukum.
Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr Muslim Lobubun MH di Biak, Senin mengatakan peningkatan status mutu Perguruan tinggi menjadi unggul terus diperjuangkan pengelola kampus STIH Biak.
"Pencapaian akreditasi merupakan status mutu perguruan tinggi yang diumumkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kepada masyarakat supaya diketahui status tingkatan keberhasilan pengelolaannya," ujar Rektor STIH Muslim.
Ia mengatakan, BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kemenristekdikti dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Muslim menyebut, untuk predikat Unggul yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, serta memenuhi syarat predikat unggul.
Sedangkan predikat akreditasi Baik Sekali yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, namun tidak memenuhi syarat peringkat unggul.
Sedangkan predikat Baik yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361.
Untuk predikat Baik juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan kurang dari 301.
Sedangkan peringkat paling rendah akreditasi sama dengan capaian 200 dengan kata lain tetapi tidak memenuhi syarat terakreditasi.
Disinggung tujuan akreditasi, lanjut Muslim, menjadi salah satu pedoman bagi para calon mahasiswa termasuk juga para orangtua dalam memilih perguruan tinggi.
Sebab dengan memilih perguruan tinggi terakreditasi baik,lanjut dia,maka bisa memberikan kualitas pendidikan yang baik juga untuk lulusan STIH.
Rektor Muslim menyebut, hingga tahun akademik 2023/2024 jumlah tenaga dosen dimiliki STIH sebanyak 21 orang dengan kualifikasi tujuh dosen menyandang gelar Doktor (S3) dan 14 berstatus magister (S2).
Sedangkan pada wisuda ke-17 tahun akademik 2023 STIH telah meluluskan sebanyak sekitar 800 sarjana dan magister hukum.