Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah Pilkada) 2024 sebesar Rp41 miliar.

"Selama tujuh kali pertemuan tim anggaran pemerintah daerah baru disepakati dana hibah KPU dengan besaran tahun 2023 sebesar 40 persen atau Rp16 miliar," ujar Plt Sekda Biak ZL Mailoa.

Sedangkan sisa dana hibah Pilkada untuk KPU tahun 2024, menurut Mailoa, akan direalisasikan sebesar 60 persen atau Rp25 miliar.

"Hari ini Pemkab Biak sudah merealisasikan dana hibah KPU dan menyusul Bawaslu dan personel keamanan Polri," ujar Plt Sekda Biak Mailoa.

Sementara, Bupati Biak Herry Ario Naap mengingatkan KPU untuk menggunakan dana hibah Pilkada 2024 dengan benar supaya tidak berurusan dengan aparat penegak hukum selesai pilkada.

"Pastikan dana hibah pilkada dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan lengkapi bukti administrasi penggunaanya yang valid dan lengkap," pesan Bupati Herry.

Bupati Herry berharap, dengan adanya dukungan dana hibah pilkada diharapkan dapat menunjang kelancaran tahapan Pilkada Biak Numfor.

Sementara, Ketua KPU Biak Matheus G. Ronsumbre menyampaikan terima kasih kepada Bupati Biak Numfor dan tim anggaran pemda karena sudah menyepakati dana hibah Pilkada 2024.

Ia berharap, lewat dukungan dana hibah untuk memperlancar tahapan Pilkada Kabupaten Biak Numfor tahun 2024.

"Tahapan pilkada Biak sudah akan dimulai November atau Desember 2023, karena itu dukungan dana pilkada sesuai kebutuhan," ujar Matheus.

Penandatanganan NPHD Pilkada Biak Numfor 2024 disaksikan Ketua DPRD Milka Rumaropen, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Gunadi, Plt Asisten 1 Semuel Rumaikeuw, Kepala Bakesbangpol Yermias Rumbiak, Staf Ahli Bupati Simon Rumaropen serta komisioner KPU.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024