Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Papua Periode 2023-2025 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua No. 188/387/2023 di Istora Papua Bangkit, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua pada Selasa.

Pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Yohanis Tanak, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, Forkopimda Papua, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Bupati, dan Wali Kota se-tanah Papua.

Pj Gubernur Papua Muhammad Rumasukun di Sentani, Selasa, mengatakan forum penyuluh antikorupsi tersebut dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

“Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa khususnya semangat bersama antikorupsi di lingkungan birokrasi dan masyarakat, diperlukan wadah untuk mengedukasi berbagai permasalahan dan perumusan saran tindak untuk meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Menurut dia, forum ini berasal dari kabupaten/kota di Papua dan di dalamnya ada pegiat antikorupsi, inspektorat, dan kementerian/lembaga terkait.

"Dengan adanya forum ini maka diharapkan edukasi tentang antikorupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen sehingga ke depan Papua bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor," ujarnya.

Sementara itu Humas Forum Penyuluh Antikorupsi Papua Sri Maryati mengatakan bahwa jumlah penyuluh antikorupsi yang dikukuhkan
sebanyak 26 orang mewakili lembaga/kementerian, OPD, dan pengiat antikorupsi.


“Tugas kita selama tiga tahun ke depan itu meningkatkan pengetahuan terhadap perilaku antikorupsi, serta bagaimana dapat membentuk seseorang untuk selalu menghindari praktik korupsi,” katanya.





Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024