Logo Header Antaranews Papua

Bupati Keerom minta kepala sekolah gencar sosialisasi bahaya penggunaan narkoba

Senin, 12 Juni 2023 16:32 WIB
Image Print
Salah satu sekolah di Kabupaten Keerom, Papua yang telah di pasangi spanduk tolak Narkoba (ANTARA/HO-Humas Pemkab Keerom)
Efek dampak jangka panjang merusak kesehatan

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Papua, meminta kepada seluruh kepala sekolah setempat untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan sekolah, pada tahun ajaran baru 2023.

“Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Sedunia pada 26 Juni mendatang, kami meminta sekolah gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba,” kata Bupati Keerom Piter Gusbager dalam siaran pers di Jayapura, Senin.

Menurut Piter, hal ini sangat penting dilakukan mengingatkan bahaya penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan sekolah.

“Berbagai langkah kami akan lakukan agar anak-anak muda di Kabupaten Keerom tidak memakai ataupun memperjualbelikan narkoba, terutama jenis ganja. Salah satunya dengan memasang spanduk tolak narkoba,” ujarnya.

Karena itu pihaknya memasang spanduk tolak narkoba pada setiap sekolah dan fasilitas publik, guna mengingatkan bahaya narkoba, terutama jenis ganja.

“Penggunaan ganja di masa remaja dapat mengakibatkan efek jangka pendek seperti gangguan panca indra, perubahan suasana hati, refleks yang melambat, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, kesulitan berpikir dan memecahkan masalah, serta halusinasi dan delusi. Sedangkan jangka panjangnya tentu dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan oleh pengguna narkoba,” katanya.

Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah, ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba melalui pencegahan sedini mungkin.

“Ke depan saya meminta kepada sekolah untuk memperketat pengawasan agar hal seperti ini bisa dicegah sedini mungkin,” ujar Piter.

Dengan demikian pihaknya yakin anak-anak di Kabupaten Keerom bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026