Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengingatkan peserta Pemilu 2024, baik partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif agar melakukan kampanye sesuai jadwal yang ditentukan, yakni 28 November 2023.

Anggota Divisi pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Yofrey Piryamta Kebelen di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya juga terus mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

"Ini merupakan langkah-langkah yang kami lakukan guna menciptakan pemilu damai di Papua," katanya.

Menurut dia, Bawaslu Papua juga telah melakukan komunikasi bersama pemangku kepentingan di daerah itu, dan pihaknya telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk memfasilitasi agar bisa bertemu dengan setiap organisasi Islam

"Selanjutnya kami akan ke Sinode Geraja Kristen Injili (GKI) dan Keuskupan di Jayapura untuk melakukan komunikasi dalam rangka menciptakan pemilu damai," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam pengawasan kampanye, Bawaslu juga akan membentuk kelompok kerja (Pokja) guna mengawasi terutama netralitas ASN, TNI-Polri.

"Kemudian pokja untuk pengawasan terhadap isu yang negatif dan pokja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye (APK)," katanya lagi.

Dia mengatakan pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi logistik pemilu, baik kotak suara, bilik suara, tinta maupun segel untuk memastikan semua logistik yang tersimpan di gudang tidak rusak hingga hari pencoblosan nanti.
 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024