Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar nikah massal bagi 81 pasangan suami istri pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia ke-52.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Rabu, mengatakan Pemkab Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar nikah massal berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.

"Kita secara bersama menggelar pelayanan terpadu isbath dan nikah massal," katanya.

Menurut Rettob, Pemkab Mimika berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memfasilitasi pernikahan massal dan isbath melalui layanan terpadu.

"Banyak masyarakat yang sudah menikah secara keagamaan tetapi belum melakukan pencatatan sipil sehingga ini menjadi kesempatan bagi pasangan yang ingin mengurus dokumen sah," ujarnya.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang mau memiliki dokumen pernikahan resmi dari negara harus secara sadar dan mandiri mengurus kelengkapannya.

"Pernikahan resmi di mata negara itu sangat penting jadi masyarakat jangan hanya menunggu adanya nikah massal saja," katanya lagi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo merinci, pasangan yang mengikuti pelayanan terpadu yakni enam pasangan isbath, nikah Muslim 35 pasangan serta nikah sipil Kristen dan Katolik 40 pasangan.

"Kami sudah membuka pendaftaran nikah massal ini selama sebulan, yang mendaftar 100 lebih tetapi yang memenuhi syarat hanya 81 pasangan," katanya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024