Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan kepala kampung dan badan musyawarah kampung (bamuskam) daerah setempat dapat berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengambil sumpah janji jabatan kepala kampung dan pengukuhan 20 anggota bamuskam dari enam distrik di Kabupaten Jayapura periode 2023-2029 pada Selasa (5/12) 2023 di Lapangan Apel Kantor Kantor Bupati Gunung Merah Sentani Jayapura.

Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Selasa mengatakan perangkat kampung yang sudah dilantik ini untuk dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Ingat Bapak Kepala Kampung Kwadeware dan 20 orang anggota bamuskam harus menjalankan tugas sebaik mungkin karena tugas mulia ini tidak hanya bertanggung jawab ke masyarakat tetapi juga kepada Tuhan,” katanya.

Menurut Pj bupati, aparat kampung harus dapat melaksanakan tugas sepenuh hati dalam mensejahterakan masyarakat melalui program kerja yang telah disepakati bersama.

“Amanah yang telah diberikan rakyat kepada kepala kampung untuk memimpin supaya dapat membalas kepercayaan itu dengan berbagai program yang sasarannya adalah kesejahteraan,” ujarnya.

Dia menjelaskan tugas kepala kampung dan bamuskam itu cukup berat karena menjadi ‘ujung tombak’ pemerintah daerah (pemda) di tingkat bawah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita sekarang serius menangani stunting atau pertumbuhan lambat dan itu juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah kampung yang harus direalisasikan,” katanya.

Dia menambahkan pencegahan dan pengendalian stunting harus menjadi prioritas dari 139 pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura.

“Ingat sektor lain penting untuk ditangani oleh Alokasi Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), tetapi sektor kesehatan dan pendidikan jauh lebih penting dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) ke depan,” ujarnya.

 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024