Jayapura (ANTARA) - Satuan Reserse Polres Yahukimo, Papua Pegunungan, menangani kasus pembunuhan terhadap salah seorang warga di Jalan Halabo, Distrik Dekai pada Selasa (5/11) sekira pukul 13.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Rabu, mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh anggota polisi di lapangan bahwa diketahui korban berinisial N (40) ditemukan tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian leher belakang.

"Kemudian para saksi melapor kejadian tersebut ke Polres Yahukimo dan membawa korban ke RSUD Dekai," katanya.

Menurut Benny, setelah menerima laporan dari masyarakat personel Satuan Reserse Polres Yahukimo langsung mengecek kondisi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai.

"Beberapa saksi juga memberikan keterangan terkait orang yang terlihat di sekitar lokasi kejadian tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan selain keterangan dari saksi, juga beberapa barang bukti berupa pakaian diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Yahukimo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dia mengatakan saat ini personel Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibantu Tim Satgas Tindak ODC-2023 dan Tim Satgas Lidik ODC-2023 melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara untuk mencari jejak pelaku.

“Tim juga telah mengamankan dua orang yang berada di sekitar TKP untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya lagi.

Dia mengatakan peristiwa tersebut kini menjadi fokus penyelidikan intensif guna mengungkap motif dan pelaku di balik kasus pembunuhan yang terjadi di Dekai itu.
 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024