Biak (ANTARA) - Bupati Biak Herry Ario Naap menegaskan, pelantikan penjabat eselon dua, tiga dan empat di lingkup Pemkab Biak, Papua merupakan bentuk penyegaran yang sudah mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara 2023.
"Nanti 10 Januari 2024 pelantikan pejabat struktural akan berlanjut karena sesuai putusan MK saya masih tetap menjabat Bupati Biak Numfor hingga akhir masa jabatan 19 Maret 2024," kata Herry Naap saat melantik 60-an orang pejabat eselon dua, tiga dan empat di gedung BKPSDM di Biak, Jumat sore.
Ia mengingatkan, evaluasi jabatan tinggi pratama bagi kepala dinas, badan, asisten dan staf ahli Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi manapun.
Hal demikian, lanjut dia, sebagai penilaian bupati terhadap bawahan dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan kepada pejabat bersangkutan.
Pergantian, mutasi dan pengukuhan bagi kepala dinas, badan dan kantor, lanjut dia, merupakan sebuah tuntutan kebutuhan organisasi termasuk Pemkab Biak Numfor.
"Evaluasi kinerja jabatan eselon dua, tiga dan eselon IV akan diteruskan setiap tahun di Pemkab Biak Numfor," kata Bupati Herry berharap.
Ia berharap, penjabat struktural yang sudah dilantik dapat menjabarkan visi misi Bupati mewujudkan Biak religius dan berkarakter.
Hari ini penjabat yang diberi jabatan dan dilantik, menurut Herry, dengan harapan untuk melayani masyarakat dan turut membangun daerah.
"Bukan sebaliknya setelah diberi jabatan pemalas kerja dan tidak punya tanggungjawab, ini untuk menjadi perhatian," kata Bupati Herry Naap.
Satu dari 30-an penjabat eselon dua Pemkab Biak yang dilantik karena organisasi perangkat daerah baru, yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Yohanis A.Msiren.
"Nanti 10 Januari 2024 pelantikan pejabat struktural akan berlanjut karena sesuai putusan MK saya masih tetap menjabat Bupati Biak Numfor hingga akhir masa jabatan 19 Maret 2024," kata Herry Naap saat melantik 60-an orang pejabat eselon dua, tiga dan empat di gedung BKPSDM di Biak, Jumat sore.
Ia mengingatkan, evaluasi jabatan tinggi pratama bagi kepala dinas, badan, asisten dan staf ahli Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi manapun.
Hal demikian, lanjut dia, sebagai penilaian bupati terhadap bawahan dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan kepada pejabat bersangkutan.
Pergantian, mutasi dan pengukuhan bagi kepala dinas, badan dan kantor, lanjut dia, merupakan sebuah tuntutan kebutuhan organisasi termasuk Pemkab Biak Numfor.
"Evaluasi kinerja jabatan eselon dua, tiga dan eselon IV akan diteruskan setiap tahun di Pemkab Biak Numfor," kata Bupati Herry berharap.
Ia berharap, penjabat struktural yang sudah dilantik dapat menjabarkan visi misi Bupati mewujudkan Biak religius dan berkarakter.
Hari ini penjabat yang diberi jabatan dan dilantik, menurut Herry, dengan harapan untuk melayani masyarakat dan turut membangun daerah.
"Bukan sebaliknya setelah diberi jabatan pemalas kerja dan tidak punya tanggungjawab, ini untuk menjadi perhatian," kata Bupati Herry Naap.
Satu dari 30-an penjabat eselon dua Pemkab Biak yang dilantik karena organisasi perangkat daerah baru, yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Yohanis A.Msiren.