Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mengapresiasi Puskesmas Komba yang sudah kembali beroperasi dan bisa melayani pasien seperti biasa.

Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Jayapura bersama pihak keluarga pemilik lahan puskesmas pada Jumat (26/1) sepakat untuk membuka palang yang sejak Desember 2023 dipasang masyarakat suku Sokoy di depan Puskesmas Komba.

Sekretaris Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura, Greg Yoku, di Sentani, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan terhadap puskesmas itu.

“Pertemuan antara kami (DP2KP) dengan pihak keluarga bertempat di Kantor Kampung Yobeh, Distrik Sentani yang difasilitasi oleh Pemerintah Kampung Yobeh,” katanya.

Menurut Yoku, setelah melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan, kedua belah pihak menyepakati dua poin.

Pertama, pihak keluarga berharap pembayaran ganti rugi tanah Puskesmas Komba bisa direalisasikan secepatnya dan kedua, dalam proses pembayaran masyarakat adat juga dilibatkan.

Dia menjelaskan, Pemkab Jayapura menyanggupi kedua permintaan itu. Pemkab menyadari bahwa masyarakat adat harus dihormati, dihargai dan diajak berkomunikasi.

“Kami juga berharap pada proses pembayaran yang akan dilakukan ke depan, siapa pun yang menerima ganti rugi, untuk tidak melupakan masyarakat adat,” katanya.

Setelah bersepakat, kedua belah pihak bersama-sama menuju ke lokasi Puskesmas Komba dan pihak keluarga membuka sendiri palang yang mereka pasang.

“Ada tambahan atau masukan yang disampaikan Ondofolo (Ketua Adat) Kampung Yobeh Agustinus Sokoy yang berharap bahwa semua proses yang dilakukan oleh pemerintah harus melibatkan masyarakat adat, baik terkait tanah bersertifikat maupun tanah adat,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024