Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mengaktifkan kembali apel gabungan setiap Senin yang mana sebelumnya terhenti akibat adanya perbaikan pada halaman Kantor Gubernur Papua di jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto di Jayapura, Jumat, mengatakan mengaktifkan kembali apel gabungan tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1401/SET, tentang apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
 
“Bunyi surat edarannya antara lain, dalam rangka menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), maka kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pegawai agar mengikuti apel pagi,” katanya.
 
Menurut Jeri, apel gabungan akan dilangsungkan ini pada pukul 07.30 WIT, sementara para kepala OPD juga diwajibkan melaporkan kehadiran pegawainya kepada Gubernur Papua, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
 
“Ini artinya akan ada sanksi bagi yang tidak ikut apel pagi. Sehingga kami mengimbau agar seluruh ASN bisa mematuhi aturan ini,”ujarnya.
 
Dia menjelaskan kehadiran para ASN dalam apel pagi tidak hanya sebagai wujud meningkatkan disiplin sebagai aparatur sipil negara.
 
“Tetapi juga untuk mendengarkan arahan pimpinan terkait kebijakan pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan yang sementara berjalan,” katanya lagi.
 
Dia menambahkan untuk itu pihaknya berharap sekali aturan baru ini bisa dilaksanakan seluruh ASN.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024