Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyatakan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada Senin (12/2) guna melancarkan program pemerintahan dan pembangunan di daerah setempat pada 2024.

Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Sabtu, mengatakan penyerahan DPA itu kepada 54 organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten setempat untuk selanjutnya program dan kegiatan dapat berlangsung.

“Kita punya (DPA) dalam proses dan semaksimal mungkin, mudah-mudahan hari Senin (12/2) bisa lakukan (penyerahan) itu dan mudah-mudahan semua lancar,” katanya.

Dia mengakui adanya keterlambatan dalam penyerahan DPA sehingga proses pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan belum berjalan optimal hingga memasuki bulan kedua pada 2024.

“Saya sebagai pimpinan daerah menyampaikan permintaan maaf kepada OPD karena terjadinya keterlambatan penyerahan DPA, semoga ini akan memacu kita untuk bekerja lebih keras lagi sehingga penyerapan anggaran tepat waktu,” ujarnya.

Setelah 35 OPD teknis dan 19 distrik menerima DPA, katanya, mereka dapat mengoptimalkan waktu dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun, sehingga pelayanan kepada masyarakat lancar.

“Kami berharap semua OPD akan menggunakan waktu yang ada ini untuk pelayanan kepada masyarakat melalui program dan kegiatan sehingga kesejahteraan yang ingin dicapai bisa terlaksana,” katanya.

Dia juga mengatakan DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan oleh pengguna anggaran.

“Tanpa adanya DPA ini maka semua proses dan kegiatan di setiap OPD tidak akan berjalan, dampaknya adalah penyerapan akan terhambat, tetapi saya harap ini akan mendorong kita untuk bekerja ekstra dalam capaian-capaian 2024,” katanya.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024