Jakarta (ANTARA) - Seekor ikan paus sperma (physeter macrocephalus) yang terdampar di Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua sudah dilakukan penanganan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
 
Penanganan paus sepanjang 15 meter dilakukan dengan cara dibakar Tim Reaksi Cepat yang terdiri dari perwakilan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Satker Biak dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL).
 
"Saat ditemukan bangkai paus sudah dalam kondisi kode kejadian 4 atau kondisi pembusukan tingkat lanjut. Paus terdampar di daerah pantai berbatu dan tertahan tegakan bakau," ungkap Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan di Jakarta, Selasa
 
Paus sperma, lanjut dia, merupakan biota laut terdistribusi secara luas, dan dapat ditemukan seluruh laut dalam Samudera Pasifik, sehingga bukan tak mungkin kejadian paus terdampar terjadi lagi.
 
Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan metode pembakaran dipilih karena situasi yang sulit untuk merelokasi bangkai paus.
 
Kejadian ini merupakan kedua dalam dua tahun terakhir di Pulau Owi. Pada kejadian pertama, jenis paus terdampar sama namun ukuran lebih besar.Pada saat itu warga memilih membiarkan paus terurai secara alami ternyata hal ini berdampak buruk bagi lingkungan berakibat kematian karang dan biota laut gurita.
 
Karenanya, tim berikan sosialisasi dan edukasi ke warga terkait perlindungan mamalia laut dan penanganan saat temukan mamalia laut terdampar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP tangani paus sperma terdampar di Biak Numfor

Pewarta : Sinta Ambarwati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024