Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) membahas mengenai proteksi kepada hak politik orang asli Papua (OAP) di daerah setempat.

Proteksi hak politik OAP khusus Kabupaten Jayapura yang memiliki sembilan suku besar, yakni Buyakha (Sentani), Imbi Numbai, Oktim, Tepra, Djoukari, Elseng, Demutru, Moi dan Yowari.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarni Purnomo dalam keterangan tertulisnya di Sentani, Sabtu, mengatakan saat pencoblosan pada 14 Februari 2024, MRP memantau langsung jalannya pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Jayapura.



“Jadi lebih banyak bicara mengenai pembangunan dan hak politik masyarakat asli Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura sehingga bisa memperoleh hak politiknya dengan baik,” katanya.

Menurut dia,  MRP sebagai keterwakilan dari lembaga kultur masyarakat adat Papua memang menjadi tugasnya untuk dapat memproteksi hak-hak dasar OAP di dalam setiap pembangunan termasuk hak politiknya.

“Hal ini masih dalam perbincangan panjang, dimana dalam perundang-undangan sendiri sebenarnya belum mengatur secara spesifik mengenai hak-hak politik dari masyarakat adat, sehingga ini harus menjadi dorongan untuk MRP mendorong ini sebagai dasar hukum,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah sifatnya sebagai penampung semua aspirasi masyarakat terutama dari lembaga MRP, dan ini akan menjadi catatan untuk kemudian dibahas lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi teknis.

“Harapan kami semua tentu ingin masyarakat Papua, khusus yang ada di Kabupaten Jayapura dapat sejahtera dalam pembangunan apapun, termasuk memperoleh kepastian dalam kontestasi politik secara utuh,” katanya.

Sementara itu Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) MPR ke Kabupaten Jayapura Dorince Mehue mengatakan dalam tim ini terdapat tujuh anggota MRP yang secara kontinyu (tetap) mengikuti perkembangan Pemilu 2024 di daerah setempat.

“Setelah kami melakukan kunker sejak 13 Februari 2024, hasil laporannya telah diambil dari empat wilayah pembangunan dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura, kemudian akan dibahas dalam sidang, tetapi prinsipnya proses mulai tahapan hingga pencoblosan di daerah ini sangat luar biasa proses semuanya berjalan baik,” ujarnya.

Dorince juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Jayapura karena telah memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas di daerah setempat.

“Kerja-kerja pemerintah daerah seperti ini tidak terlepas dari peran kepala daerah yang dapat mengatur dan mengarahkan semua urusan baik pembangunan maupun politik sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pertemuan antara Tim Kunker MRP yang dipimpin Dorince Mehue dengan Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berlangsung di Kediaman Bupati Jayapura, Jumat (16/2) 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Jayapura-MRP bahas proteksi kepada hak politik OAP

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024