Sentani (ANTARA) - Bahasa Sentani merupakan satu dari tujuh bahasa lokal Tanah Papua yang dikategorikan aman oleh UNESCO berdasarkan nilai daya hidup bahasa tersebut. Dinyatakan aman apabila bahasa ini masih dituturkan oleh semua generasi dan transmisi antargenerasi tidak terputus.
Selain Sentani, bahasa lokal Papua lain yang tergolong aman menurut badan PBB tersebut adalah bahasa Awban, Korowai, Tokuni, Biak, Serui dan Kuri.
Di Papua, keterlibatan lembaga adat berperan penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, salah satunya bahasa daerah.
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani Orgenes Kaway meminta kepada para onfolo (pimpinan adat) di kampung-kampung di Distrik Sentani Timur, Sentani dan Waibu untuk mengingatkan warga menjaga nilai-nilai luhur orang Sentani, salah satunya bahasa.
"Dalam acara-acara yang sifatnya seremonial dan melibatkan berbagai suku kalau bisa sisipkan bahasa-bahasa Sentani dalam acara tersebut, supaya kita sama-sama menjaga kelestariannya dengan menampilkan budaya Sentani di depan umum," katanya.
Dan ini, ujar Orgenes, tidak hanya berlaku untuk wilayah adat Buyakha atau Sentani, tetapi wilayah adat lainnya pun harus juga dapat menampilkan budaya bahasa daerahnya di acara-acara resmi negara maupun adat.
"Jangan malu memperkenalkan dan berbicara dalam bahasa daerah di depan umum, itu adalah karunia Tuhan dan warisan dari leluhur kita untuk terus dipertahankan," ujarnya.
Sekolah adat
Penguatan bahasa daerah di Papua juga dilakukan lewat lembaga yang terintegrasi dengan sekolah formal seperti Sekolah Adat Negeri Papua di Kabupaten Jayapura.
Sekolah ini merupakan pusat pembelajaran budaya lokal yang bertujuan melestarikan kearifan budaya pada daerah setempat.
Kepala Sekolah Adat Negeri Papua Orgenes Monim mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan wadah untuk mendidik siswa tentang budaya lokal Papua.
"Kami membuka kelas-kelas menurut usia peserta didik. Pembelajaran diatur agar tidak mengganggu pendidikan formal siswa," katanya.
Menurut Orgenes, materi yang diajarkan pada sekolah adat ini adalah budaya lokal Papua yang merupakan kearifan agar tidak tergerus zaman.
Pelatihan terhadap penguatan kurikulum bahasa daerah atau ‘bahasa ibu’ juga dilakukan oleh Sekolah Adat Negeri Papua kepada 91 tenaga pendidik pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Jayapura tahun lalu.
Kurikulum bahasa ibu juga telah diterapkan pada sekolah-sekolah di Sentani, Kabupaten Jayapura sejak 2022 hingga saat ini. Tercatat 74 siswa Sekolah Dasar (SD) Abeale I Sentani, Kabupaten Jayapura menerima ijazah dari Sekolah Adat Negeri Papua pada 2023.
Origenes Monim mengatakan generasi muda kini sudah sangat kurang sekali menggunakan bahasa daerah sebagai pengantar berkomunikasi sehari-hari.
Selain itu, perkembangan teknologi yang semakin cepat dan canggih dewasa ini membuat percakapan di tempat-tempat umum dilakukan menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasa daerah.
"Pergaulan dengan berbagai suku dan kalangan yang berbeda mengharuskan generasi muda Papua harus berbicara menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasa daerah atau ‘bahasa ibu’," ujarnya.
Tercatat sebanyak 141 sekolah di Kabupaten Jayapura telah menerapkan kurikulum bahasa daerah atau ‘bahasa ibu’ guna melestarikan bahasa daerah suku Sentani.
Kabupaten Jayapura memiliki sembilan Dewan Adat Suku (DAS) yang tersebar di 19 distrik diantaranya Buyakha (Sentani), Imbi Numbai, Oktim, Tepra, Djoukari, Elseng, Demutru, Moi dan Yowari. Sembilan DAS ini memiliki bahasa daerah masing-masing dan perlu didorong supaya tetap eksis.
Sekolah Kampung
Sementara itu di Kota Jayapura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membentuk sekolah kampung yang dikhususkan bagi anak kampung sendiri sebagai upaya pemerintah daerah untuk merevitalisasi bahasa ibu di setiap kampung adat.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku mengatakan pembentukan sekolah kampung berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Jayapura.
Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Di dalam perda tersebut akan melindungi seni, bahasa, tarian tradisional, tata cara kehidupan masyarakat adat di Kota Jayapura.
Dengan membentuk sekolah kampung pada 14 kampung di Kota Jayapura dengan tujuan ada kolaborasi antara dinas pendidikan dan pemerintah kampung.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga bahasa lokal di kampung tetap dilestarikan sebab di Kota Jayapura ada tujuh bahasa yang terancam punah karena banyak penutur bahasa yang telah meninggal.
Masyarakat di kampung adat pada usia 60 tahun ke bawah saat ini sudah menjadi pendengar aktif dan penutur pasif dikarenakan adanya perkawinan campur. Bahkan penutur bahasa di setiap kampung tidak lebih dari lima orang.
Dia mengatakan tujuh bahasa ibu tersebut yakni bahasa Kampung Kayo Batu, Kayo Pulo, Kampung Enggros dan Tobati memiliki satu bahasa, Kampung Skouw Sae, Skouw Yambe dan Skouw Mabo memiliki satu bahasa, Kampung Waena dan Kampung Yoka satu bahasa, Kampung Nafri, dan Kampung Koya Koso kemudian serta bahasa Vanimo (Papua Nugini) di kampung Mosso.
Sekolah kampung baru akan dijalankan pada 2025 karena saat ini masih dalam tahapan sosialisasi ke 10 kampung adat di Port Numbay.
Kamus Bahasa Skouw
Selain sekolah Kampung, salah satu langkah kongkret yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura untuk melestarikan bahasa lokal ialah dengan membuat kamus Bahasa Skouw (Bahasa Indonesia) yang mulai disebarkan ke setiap jenjang pendidikan di daerah itu.
Kamus tersebut dibuat bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih pada 2023. Kamus Bahasa Skouw baru akan dibagikan secara luas setelah proses penyelesaian Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Pada 2024 Disdikbud berencana membuat kamus Bahasa Tobati (Indonesia-Inggris) karena literasi bahasa Kampung Tobati sangat banyak berbeda dengan kamus bahasa Kampung Skouw yang tidak memiliki literasi sebab Bahasa Skouw merupakan bahasa nada yang harus diucapkan baru diketahui artinya.
Di Papua ada tiga daerah yang mempunyai bahasa nada yakni di Kampung Skouw (Kota Jayapura), Sorong Papua Barat Daya dan Merauke, Papua Selatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura juga terus mendorong semua satuan pendidikan khususnya jenjang SD untuk menganggarkan pembelian buku bahasa daerah melalui dana BOS yang telah dibuat oleh bidang kebudayaan.
Dengan demikian para guru juga bisa memperkenalkan bahasa daerah kepada peserta didik sebagai upaya perkenalan bahwa lokal sejak dini.
Hingga kini seluruh siswa SD di daerah itu aktif mengikuti kegiatan seperti lomba bahasa daerah yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Jayapura seperti lomba bercerita bahasa lokal.
Diharapkan, keikutsertaan siswa dalam kegiatan tersebut akan mendorong mereka menjadi penutur aktif bahasa lokal.
Selain Sentani, bahasa lokal Papua lain yang tergolong aman menurut badan PBB tersebut adalah bahasa Awban, Korowai, Tokuni, Biak, Serui dan Kuri.
Di Papua, keterlibatan lembaga adat berperan penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, salah satunya bahasa daerah.
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani Orgenes Kaway meminta kepada para onfolo (pimpinan adat) di kampung-kampung di Distrik Sentani Timur, Sentani dan Waibu untuk mengingatkan warga menjaga nilai-nilai luhur orang Sentani, salah satunya bahasa.
"Dalam acara-acara yang sifatnya seremonial dan melibatkan berbagai suku kalau bisa sisipkan bahasa-bahasa Sentani dalam acara tersebut, supaya kita sama-sama menjaga kelestariannya dengan menampilkan budaya Sentani di depan umum," katanya.
Dan ini, ujar Orgenes, tidak hanya berlaku untuk wilayah adat Buyakha atau Sentani, tetapi wilayah adat lainnya pun harus juga dapat menampilkan budaya bahasa daerahnya di acara-acara resmi negara maupun adat.
"Jangan malu memperkenalkan dan berbicara dalam bahasa daerah di depan umum, itu adalah karunia Tuhan dan warisan dari leluhur kita untuk terus dipertahankan," ujarnya.
Sekolah adat
Penguatan bahasa daerah di Papua juga dilakukan lewat lembaga yang terintegrasi dengan sekolah formal seperti Sekolah Adat Negeri Papua di Kabupaten Jayapura.
Sekolah ini merupakan pusat pembelajaran budaya lokal yang bertujuan melestarikan kearifan budaya pada daerah setempat.
Kepala Sekolah Adat Negeri Papua Orgenes Monim mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan wadah untuk mendidik siswa tentang budaya lokal Papua.
"Kami membuka kelas-kelas menurut usia peserta didik. Pembelajaran diatur agar tidak mengganggu pendidikan formal siswa," katanya.
Menurut Orgenes, materi yang diajarkan pada sekolah adat ini adalah budaya lokal Papua yang merupakan kearifan agar tidak tergerus zaman.
Pelatihan terhadap penguatan kurikulum bahasa daerah atau ‘bahasa ibu’ juga dilakukan oleh Sekolah Adat Negeri Papua kepada 91 tenaga pendidik pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Jayapura tahun lalu.
Kurikulum bahasa ibu juga telah diterapkan pada sekolah-sekolah di Sentani, Kabupaten Jayapura sejak 2022 hingga saat ini. Tercatat 74 siswa Sekolah Dasar (SD) Abeale I Sentani, Kabupaten Jayapura menerima ijazah dari Sekolah Adat Negeri Papua pada 2023.
Origenes Monim mengatakan generasi muda kini sudah sangat kurang sekali menggunakan bahasa daerah sebagai pengantar berkomunikasi sehari-hari.
Selain itu, perkembangan teknologi yang semakin cepat dan canggih dewasa ini membuat percakapan di tempat-tempat umum dilakukan menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasa daerah.
"Pergaulan dengan berbagai suku dan kalangan yang berbeda mengharuskan generasi muda Papua harus berbicara menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasa daerah atau ‘bahasa ibu’," ujarnya.
Tercatat sebanyak 141 sekolah di Kabupaten Jayapura telah menerapkan kurikulum bahasa daerah atau ‘bahasa ibu’ guna melestarikan bahasa daerah suku Sentani.
Kabupaten Jayapura memiliki sembilan Dewan Adat Suku (DAS) yang tersebar di 19 distrik diantaranya Buyakha (Sentani), Imbi Numbai, Oktim, Tepra, Djoukari, Elseng, Demutru, Moi dan Yowari. Sembilan DAS ini memiliki bahasa daerah masing-masing dan perlu didorong supaya tetap eksis.
Sekolah Kampung
Sementara itu di Kota Jayapura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membentuk sekolah kampung yang dikhususkan bagi anak kampung sendiri sebagai upaya pemerintah daerah untuk merevitalisasi bahasa ibu di setiap kampung adat.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku mengatakan pembentukan sekolah kampung berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Jayapura.
Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Di dalam perda tersebut akan melindungi seni, bahasa, tarian tradisional, tata cara kehidupan masyarakat adat di Kota Jayapura.
Dengan membentuk sekolah kampung pada 14 kampung di Kota Jayapura dengan tujuan ada kolaborasi antara dinas pendidikan dan pemerintah kampung.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga bahasa lokal di kampung tetap dilestarikan sebab di Kota Jayapura ada tujuh bahasa yang terancam punah karena banyak penutur bahasa yang telah meninggal.
Masyarakat di kampung adat pada usia 60 tahun ke bawah saat ini sudah menjadi pendengar aktif dan penutur pasif dikarenakan adanya perkawinan campur. Bahkan penutur bahasa di setiap kampung tidak lebih dari lima orang.
Dia mengatakan tujuh bahasa ibu tersebut yakni bahasa Kampung Kayo Batu, Kayo Pulo, Kampung Enggros dan Tobati memiliki satu bahasa, Kampung Skouw Sae, Skouw Yambe dan Skouw Mabo memiliki satu bahasa, Kampung Waena dan Kampung Yoka satu bahasa, Kampung Nafri, dan Kampung Koya Koso kemudian serta bahasa Vanimo (Papua Nugini) di kampung Mosso.
Sekolah kampung baru akan dijalankan pada 2025 karena saat ini masih dalam tahapan sosialisasi ke 10 kampung adat di Port Numbay.
Kamus Bahasa Skouw
Selain sekolah Kampung, salah satu langkah kongkret yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura untuk melestarikan bahasa lokal ialah dengan membuat kamus Bahasa Skouw (Bahasa Indonesia) yang mulai disebarkan ke setiap jenjang pendidikan di daerah itu.
Kamus tersebut dibuat bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih pada 2023. Kamus Bahasa Skouw baru akan dibagikan secara luas setelah proses penyelesaian Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Pada 2024 Disdikbud berencana membuat kamus Bahasa Tobati (Indonesia-Inggris) karena literasi bahasa Kampung Tobati sangat banyak berbeda dengan kamus bahasa Kampung Skouw yang tidak memiliki literasi sebab Bahasa Skouw merupakan bahasa nada yang harus diucapkan baru diketahui artinya.
Di Papua ada tiga daerah yang mempunyai bahasa nada yakni di Kampung Skouw (Kota Jayapura), Sorong Papua Barat Daya dan Merauke, Papua Selatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura juga terus mendorong semua satuan pendidikan khususnya jenjang SD untuk menganggarkan pembelian buku bahasa daerah melalui dana BOS yang telah dibuat oleh bidang kebudayaan.
Dengan demikian para guru juga bisa memperkenalkan bahasa daerah kepada peserta didik sebagai upaya perkenalan bahwa lokal sejak dini.
Hingga kini seluruh siswa SD di daerah itu aktif mengikuti kegiatan seperti lomba bahasa daerah yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Jayapura seperti lomba bercerita bahasa lokal.
Diharapkan, keikutsertaan siswa dalam kegiatan tersebut akan mendorong mereka menjadi penutur aktif bahasa lokal.