Jayapura (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua, Desi Wanggai menyebutkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 di daerah tersebut sebesar Rp90 miliar.

"Kami telah menganggarkan tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp26 miliar melalui APBD Perubahan 2023 dan pada 2024 kami anggarkan 60 persen atau Rp64 miliar," kata Desi Wanggai di Jayapura, Kamis (29/2).

Menurut Wanggai, mekanisme pencairan anggaran pilkada di daerah itu terbagi di mana 50 persen akan dicairkan lima bulan sebelum pilkada kemudian 10 persen sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

"Anggaran untuk pilkada diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Bawaslu dan TNI-Polri yaitu Polresta Kota Jayapura dan Kodim 1701/Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan adanya pengalokasian dana hibah tersebut maka anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura akan dipangkas sebesar 20 persen.

"Pilkada merupakan agenda yang harus kami sukseskan sehingga kami harus memangkas anggaran di setiap OPD untuk memberikan hibah ke KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara pilkada," katanya.

Dia menambahkan pengalokasian dana hibah ke KPU dan Bawaslu sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga pihaknya mengalokasikan anggaran kepada KPU dan Bawaslu serta TNI-Polri.

"Kami akan mencairkan anggaran sesuai waktu yang ditentukan sehingga penyelenggaraan pilkada di Kota Jayapura dapat berjalan lancar," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024