Jayapura (ANTARA) - Komisioner KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay mengakui, dari 252 distrik atau kecamatan yang ada di delapan kabupaten di Papua Pegunungan , tercatat baru 42 distrik yang selesai melaksanakan pleno rekapitulasi.

Memang benar baru 42 distrik yang tersebar di lima dari delapan kabupaten yang selesai melakukan pleno.

Bahkan dari laporan yang diterima, terungkap KPU Lanny Jaya hingga kini belum menjadwalkan kapan melaksanakan pleno di tingkat kabupaten, kata Komisioner KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay kepada ANTARA di Jayapura, Senin.

Dijelaskan, dari delapan KPU yang berada di Papua Pegunungan, baru KPU Mamberamo Tengah yang selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi sehingga pihaknya menjadwalkan Selasa (5/3) mulai menggelar pleno tingkat provinsi.

Laporan dari KPU di tujuh kabupaten lainnya terungkap KPU Yalimo dan KPU Nduga baru melakukan pleno hari ini, Senin (4/3),

Kemudian KPU Pegunungan Bintang dari 34 distrik baru 17 distrik selesai melakukan pleno, KPU Yahukimo dari 51 distrik baru 12 distrik yang selesai, KPU Tolikara dari 46 distrik baru selesai enam distrik dan KPU Jayawijaya dari 50 distrik yang selesai baru dua distrik.

Sedangkan KPU Lanny Jaya hingga kini belum diketahui kapan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, kata Theo seraya mengaku, akibat tersendatnya pelaksanaan pleno menyebabkan pihaknya telah menyurati ke KPU kabupaten menjemput paksa PPD yang belum membawa hasil rekapitulasi di tingkat distrik ke kabupaten.

Penyambutan paksa itu dilakukan KPU kabupaten berkoordinasi dengan kepolisian dan bawaslu setempat agar pleno tingkat kabupaten dilakukan sehingga proses penghitungan suara cepat selesai .

"Mudah-mudahan dengan proaktif nya KPU kabupaten dibantu aparat keamanan dan Bawaslu maka pleno dapat segera dilakukan mengingat KPU Papua Pegunungan sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 26 Februari lalu," kata Theo Kossay.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024