Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori, Papua menyediakan layanan cepat aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) kepala daerah gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati pada 27 November 2024 untuk percepatan laporan pilkada.
"Setiap pengawas distrik, pengawas kampung hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan menggunakan aplikasi Siwaslih untuk melaporkan tahapan pilkada," ujar Ketua Bawaslu Supiori Desi Rumaseuw A.Md Sos dihubungi di Biak, Minggu.
Ia mengaku, laporan pengawasan pilkada dengan Siwaslih untuk mempermudah Bawaslu dalam memantau jalannya proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
Dengan adanya Siwaslih, lanjut dia, terdapat kecepatan laporan tahapan pilkada dan mengetahui hasil pemilihan dengan cepat untuk berbagai jabatan publik, seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
Desi mengakui, tujuan utama dari Siwaslih adalah meningkatkan efisiensi penyajian data dan informasi dalam pengawasan pemilu.
Dengan menyediakan data yang akurat dan real-time, menurut Desi, maka Siwaslih membantu Bawaslu dalam mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat.
"Bahkan dengan aplikasi Siwaslih dapat memastikan kinerja pengawasan pilkada dapat berjalan secara efektif," harap Ketua Bawaslu Supiori.
Desi menyebut, untuk memaksimalkan kinerja pengawas pilkada pihak Bawaslu Supiori telah memberikan bimbingan teknis terhadap penggunaan aplikasi Siwaslih pilkada.
Berdasarkan keputusan KPU Supiori 2024 disebutkan jumlah pemilih tetap pilkada Kabupaten Supiori terdapat 17.339 pemilih tetap tersebar di 48 tempat pemungutan suara dan 38 kampung.
Pilkada Kabupaten Supiori 27 November diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan calon perseorangan Yotam Wakum-Marinus Maryar (Yomari), pasangan Norlin Mamoribo-Hein Korwa (Marwa) dan pasangan Heronimus Mansoben-Hasanudin Nusi (Hersan).