Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengharapkan tempat pemakaman umum (TPU) Dosay di Distrik Sentani Barat segera difungsikan untuk membantu masyarakat memperoleh lokasi pemakaman yang baik.

"Mengingat lokasi TPU di Kota Sentani sudah penuh sehingga membutuhkan lokasi baru untuk pemakaman masyarakat Kabupaten Jayapura," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi kepada ANTARA di Sentani, Minggu.

Ia mengatakan informasi yang diterimaTPU di Sentani sudah penuh sehingga harus dialihkan ke TPU Dosay.

“TPU Dosay itu sudah kita bayar setengah, dan komunikasi sudah dibangun dengan pemilik hak ulayat dan untuk pengoperasiannya segera dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh pemakaman yang baik,” katanya.

Menurut Sekda Hana, untuk lokasi TPU Dosay Pemkab Jayapura sudah menyiapkan lahan kurang lebih seluas 5 hektare dan sebenarnya sudah dapat dioperasikan beberapa waktu lalu setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat.

“Tempat pemakaman umum Dosay selain untuk umat Muslim juga untuk Nasrani sehingga lokasi milik pemerintah itu bisa digunakan secara bersama-sama dengan melihat pemakaman di Sentani yang sudah penuh,” ujarnya.

Dia menjelaskan hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang akan menggunakan TPU Dosay yakni tidak boleh membuat bangunan apapun di atasnya karena dapat memakan banyak tempat yang seharusnya bisa untuk orang lain.

“TPU Dosay milik pemerintah itu saya harapkan khususnya untuk masyarakat kita (Nasrani) supaya mengikuti cara umat Muslim yang tidak menggunakan bangunan, jangan lagi gunakan cara-cara lama dengan membangun sesuatu di atas kuburan,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat harus ingat bahwa tanah saat ini sangatlah terbatas sehingga seminimal mungkin dalam penggunaannya sehingga lokasi TPU ini bisa digunakan dalam jangka waktu panjang.

“Tanah itu tidak akan mungkin bertambah, tetapi sebaliknya manusia yang meninggal setiap waktu terus bertambah sehingga pemerintah daerah harus memikirkan cara bagaimana hal ini tidak menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024