Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura Kota hingga kini telah memeriksa 10 orang saksi yang dimintai keterangannya guna mengungkap penyebab meninggalnya seorang balita berusia dua tahun bernama Nur Alisah Aulia di dalam kolam yang berjarak sekitar 250 meter dari Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Sabtu, mengatakan penyidik memang terus meminta keterangan para saksi dan berupaya mengumpulkan bukti guna mengungkap pelaku dan penyebab kematian anak perempuan berusia dua tahun yang ditemukan meninggal pada Rabu (2/4) tersebut.
"Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap penyebab kematian korban karena saat ditemukan terdapat luka goresan di beberapa bagian tubuh dan tangan kirinya dalam keadaan terpisah dari tubuh korban," kata Kombes Victor Mackbon.
Menurut Kombes Mackbon, korban dilaporkan hilang sejak Minggu sore (30/3) saat bermain di depan Kios "Alisah" milik orang tuanya yang berada di Jalan Protokol Koya Barat.
Saat itu ayah korban (S) sempat melihat anaknya berada di depan kiosnya namun saksi sempat masuk ke dalam kios akibat listrik padam dan ketika listrik sudah kembali normal anaknya sudah tidak terlihat.
Kemudian dilakukan pencarian seputar kios, namun korban tidak ditemukan yang selanjutnya ayah korban mencari dengan menggunakan sepeda motor hingga ke seputaran Jalan Protokol Koya Barat.
Usaha tersebut tidak membawa hasil sehingga dilakukan pencarian bersama warga dan pada Rabu (2/4) korban ditemukan warga tepat di pinggir kolam yang berjarak kurang lebih 250 meter dari kios orang tuanya dalam keadaan meninggal.
"Autopsi terhadap jenazah korban sudah dilakukan di RS Bhayangkara dan saat ini masih ditunggu hasilnya," ujar Kombes Mackbon.
Dia menambahkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dilakukan dengan melibatkan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua.
"Mudah-mudahan kasusnya dapat segera terungkap," katanya lagi.