Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua bersama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura bekerja sama dalam menanggulangi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk memperoleh pengobatan medis berkelanjutan.

Jumlah ODGJ di Kabupaten Jayapura sesuai data dari Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Jayapura kurang lebih berjumlah 150 orang baik di jalan-jalan maupun dirawat oleh keluarga.  

Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, di Sentani, Selasa mengatakan kerja sama dengan RSJD Abepura supaya ODGJ yang berkeliaran di jalan-jalan umum mendapatkan pengobatan dan perawatan yang baik.

“Sebenarnya kasihan melihat (ODGJ) berkeliaran di jalan-jalan, maka saya menginstruksikan kepada dinas kesehatan dan dinas sosial untuk membuat regulasi kerja dengan RSJD Abepura,” katanya.

Menurut Penjabat Bupati, kerja sama ini harus segera dilangsungkan untuk penanganan berkelanjutan terhadap ODGJ di Kabupaten Jayapura sehingga mereka mendapatkan perawatan medis yang baik.

“ODGJ selain menjadi masalah sosial juga menjadi masalah kesehatan, sehingga benar-benar harus ditangani secara komprehensif sehingga ke depan tidak ada lagi ODGJ berkeliaran di jalan-jalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan kepada orang tua atau keluarga yang terdapat saudaranya yang terindikasi mengalami gangguan jiwa supaya bisa secepatnya dilaporkan ke puskesmas atau dinas sosial terdekat.

“Pemerintah itu bukan hanya mengurus manusia yang sehat saja, sakit atau alami gangguan jiwa pun harus dipelihara serta memperoleh hak-haknya sebagai masyarakat di daerah ini,” katanya.

Dia menambahkan ODGJ yang terdata kurang lebih 150 orang supaya didata serta diberikan data kependudukan nya supaya pemerintah mengetahui ini warga Kabupaten Jayapura atau bukan.

“Saya sudah menyuruh dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk mendata ODGJ yang berkeliaran di jalan-jalan maupun yang masih dirawat keluarga, supaya ada bantuan apapun mereka pun bisa memperolehnya,” ujarnya.

 


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024