Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota menangkap tiga dari empat pelajar yang terduga pelaku pencurian barang elektronik sebanyak 25 unit laptop di SMP Pembangunan V Yapis Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura mengatakan ketiga pelajar yang ditangkap itu adalah MA (16), KM (14) dan PB (14), sedangkan pelajar Y hingga kini masih kabur.

"Memang benar Y berhasil kabur dan hingga kini masih dicari," ujar Victor Mackbon.

Dia mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya, terungkap awal kejadian itu pada Sabtu (30/3) ditangkap MA alias Agung yang mengaku kepada penyidik kepolisian telah melakukan aksi pencurian barang elektronik itu bersama tiga rekannya yakni KM, PB dan Y.

Dari pengakuan para pelaku bahwa pada Sabtu dini hari (28/3) keempat pelajar yang sedang mengkonsumsi minuman keras di dalam lingkungan sekolah tersebut, sekitar pukul 01.00 WIT memasuki laboratorium komputer dengan merusak pintu dan mengambil barang inventaris sekolah berupa 25 unit laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit.

Pihak sekolah kemudian melaporkan pencurian yang terjadi di SMP Pembangunan V Yapis Waena ke Polsek Heram, sehingga kasus tersebut diselidiki dan menangkap para pelaku itu.

"Penyidik masih terus memeriksa ketiga pelaku dan berupaya mengamankan kembali barang bukti yang dicuri," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon tanpa mengungkap apakah ketiganya pelajar SMP tersebut atau pelajar sekolah lain.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024