Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Papua mengimbau warga segera mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk mempermudah saat melakukan mudik Lebaran 2024.

Masyarakat di Kabupaten Jayapura yang telah melakukan perekaman E-KTP pada triwulan I 2024 sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan setempat tercatat 134.317 jiwa dan yang belum melakukan perekaman 7.478 jiwa atau 5,27 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Senin mengatakan masyarakat yang ingin melakukan mudik ke luar Papua untuk dapat mengurus dokumen kependudukan seperti E-KTP sehingga mempermudah keberangkatan.

“Biasanya kan di bandara ketika mau berangkat petugas menanyakan KTP atau identitas diri, kalau tidak bisa menunjukkan biasa akan susah untuk dapat naik ke pesawat,” katanya.

Menurut Herald, untuk mengantisipasi hal ini maka pihaknya mengajak masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura.

“Kami juga belum ada libur, meski sudah ada edaran mengenai libur hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, tetapi pegawai tetap melaksanakan tugas,” ujarnya.

DisdukcapilDia menjelaskan untuk pegawai Disdukcapil pihaknya instruksikan untuk tetap masuk di hari libur untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Jayapura.

“Pengalaman kami, ketika libur masih banyak masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan salah satunya E-KTP, kalau tidak ada identitas diri maka kemungkinan untuk ‘pulang kampung’ menggunakan pesawat akan sedikit susah,” katanya.

Dia menambahkan tidak ada libur untuk pegawai Disdukcapil selain mengantisipasi permintaan E-KTP bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2024, juga untuk memberikan kemudahan bagi ibu yang baru selesai melahirkan untuk anaknya memperolah Kartu Identitas Anak (KIA).

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024