Jayapura (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura, Papua, bersama peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan delineasi atau pemetaan untuk mengukur luas, panjang dan tinggi Gunung Srobu yang berada di Distrik Abepura, Selasa.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura Grace Yoku di Jayapura, Selasa, mengatakan delineasi merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sehingga Gunung Srobu ini bisa diusulkan sebagai cagar budaya milik Kota Jayapura.

"Dari informasi yang kami terima, Gunung Srobu ini memiliki luas 22 hektare sehingga kami ingin memastikan melalui delineasi saat ini," katanya.

Menurut Yoku, setelah dilakukan delineasi Gunung Srobu maka akan dilanjutkan lagi dengan tahapan sidang kemudian akan diusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura sehingga akan ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

"Delineasi ditargetkan akan selesai lima hari dengan demikian hasilnya akan dilaporkan ke kami sehingga kami akan melakukan sidang pada 24 April 2024," ujarnya.

Sementara itu Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erlina Novita Itje mengatakan tahapan delineasi tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka penetapan Gunung Srobu sebagai cagar budaya.

"Karena ini untuk kami bisa mengetahui batasan Gunung Srobu sebelah timur, barat, utara, dan selatan berbatasan dengan apa saja sehingga masyarakat juga bisa mengetahui," katanya.

Dia menjelaskan hal tersebut supaya ke depan tidak ada masalah yang timbul terkait batasan cagar budaya dengan lokasi lain.

Selain panjang karena berbentuk sebuah tanjung dan di atas Gunung Srobu, kata dia, terdapat struktur megalitik sehingga perlu dilakukan delineasi antara batasan satu struktur dengan struktur yang lain.

"Nanti juga Tim Ahli Cagar Budaya akan melihat kemungkinan untuk zonasi kawasan ini agar ditindaklanjuti kedepannya sehingga situs ini tetap terjaga dan juga dilestarikan," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025