Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua bersama Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung pendanaan dalam pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya menganggarkan dana hibah untuk Polresta Jayapura Kota sebesar Rp7,7 miliar sementara untuk Kodim 1701/Jayapura senilai Rp3,6 miliar.

"Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura 2024," katanya.

Menurut Pekey, dana hibah tersebut akan dicairkan pada Juni 2024 atau lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.

"Kami berharap dalam proses selanjutnya setelah penandatanganan dalam pertanggungjawaban dapat mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya akan mengantisipasi apabila terjadi perubahan anggaran jika pilkada di daerah ini terjadi dua putaran sebab dana yang akan dialokasikan kepada Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura ini untuk satu putaran.

"Kami berharap hasil pilkada 2024 di Kota Jayapura hanya satu putaran dan prosesnya dapat berjalan dengan aman dan lancar," katanya lagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat yang mengalokasikan dana hibah guna menunjang tugas pengamanan pilkada 2024 di daerah itu.

"Yang terpenting ini menjadi kesepakatan kami untuk bagaimana menyukseskan penyelenggaraan pilkada di Kota Jayapura," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024