Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menerima transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama 2024 dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp48 miliar.

"Pemanfaatan Dana Otsus Papua disesuaikan dengan aturan untuk membiayai program prioritas daerah kebutuhan warga asli Papua di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat orang asli Papua (OAP)," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi M.Si di Biak, Jumat.

Ia mengatakan pencairan Dana Otsus Papua 2024 tahap pertama yang ditransfer pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan langsung ke RKUD.

Gunadi mengatakan untuk anggaran Otsus yang sudah ditransfer ke RKUD dengan rincian Otsus 1 persen untuk RPP sebesar Rp21.201.182.400 (Rp21,20 miliar) dan dana Otsus 1,5 persen sebesar Rp22.723.262.400 (Rp22,72 miliar).

Sedangkan untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), menurut Gunadi, diterima dalam transfer sebesar Rp4.336.875.000 (Rp4,34 miliar).

"Sehingga total transfer dana Otsus Papua yang sudah diterima untuk tahap pertama 2024 sebesar Rp48 miliar," katanya.

Berdasarkan data pembagian alokasi Dana Otsus Papua tahun anggaran 2024 terjadi kenaikan yaitu mencapai sebesar Rp160 miliar dibanding pada 2023 sebesar Rp150 miliar.

Sejak tiga tahun terakhir Dana Otsus Papua meningkat mulai 2022 Rp125 miliar, tahun 2023 Rp150 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp160 miliar.

Organisasi perangkat daerah yang mengelola Dana Otsus 10 OPD yang terbesar yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabupaten Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024