Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan 23 tahun Otonomi Khusus (Otsus) merupakan proses panjang untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat meski banyak dinamika yang terjadi mulai dari pemerintahan, ekonomi, sosial, politik dan keamanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura, Kamis, mengatakan setelah Daerah Otonomi Baru (DOB) amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentunya menjadi strategi dalam pencapaian Otsus.
“Dalam mewujudkan hal tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di Tanah Papua,” katanya.
Menurut Jeri, tujuan utama Otsus merupakan pengakuan, afirmasi dan pemberdayaan tetap konsisten tercapai di semua sektor yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan kebijakan otonomi khusus (Otsus) bagi Papua merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan atas keunikan budaya masyarakat Papua.
Hal itu disampaikan pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (19/11).
Acara yang mengusung tema “Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas” ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan Otsus Papua selama lebih dari dua dekade.
Ribka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh adat, agama, dan seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang terus mendukung implementasi kebijakan Otsus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua: 23 tahun Otsus proses panjang ciptakan kesejahteraan