Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor melakukan seleksi sebanyak 223 peserta calon panitia pemilihan distrik (PPD) untuk pelaksanaan pilkada 2024 melalui tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung 6-8 Mei 2024.
"Ujian tulis calon anggota PPD pilkada 2024 ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi dilakukan dalam tiga sesi mulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT," kata Ketua KPU Joey N.Lawalata di Biak, Senin.
Joey mengatakan usai pelaksanaan CAT PPD itu, hasilnya nanti dilakukan perangkingan sesuai dengan petunjuk teknis yang akan dirapatkan pada rapat pleno KPU Biak Numfor.
Menurut dia, peserta seleksi badan ad hoc PPD ini dilakukan KPU secara transparan dengan melibatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapis Biak.
"Kami bekerja sama dengan SMK Yapis sebagai tempat penyedia fasilitas internet untuk kelancaran seleksi CAT guna menjaring calon anggota terpilih di 19 distrik," ujarnya.
Joey juga memastikan proses seleksi calon anggota PPD di 19 distrik itu direkrut secara profesional dan berintegritas serta terbebas intervensi dari pihak manapun.
Menurut dia, tugas pokok PPD melaksanakan tahapan pilkada serentak 2024 bersama KPU, sehingga dibutuhkan figur anggota PPD yang jujur dan mau bekerja profesional.
"Menyukseskan kelancaran tahapan pilkada serentak 2024 secara langsung, demokrasi dan berintegritas menjadi harapan KPU Biak Numfor," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa massa kerja anggota PPD pilkada Biak Numfor sesuai Keputusan KPU RI Nomor 475 Tahun 2024 mulai 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor akan berlangsung serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 27 November 2024.
"Ujian tulis calon anggota PPD pilkada 2024 ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi dilakukan dalam tiga sesi mulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT," kata Ketua KPU Joey N.Lawalata di Biak, Senin.
Joey mengatakan usai pelaksanaan CAT PPD itu, hasilnya nanti dilakukan perangkingan sesuai dengan petunjuk teknis yang akan dirapatkan pada rapat pleno KPU Biak Numfor.
Menurut dia, peserta seleksi badan ad hoc PPD ini dilakukan KPU secara transparan dengan melibatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapis Biak.
"Kami bekerja sama dengan SMK Yapis sebagai tempat penyedia fasilitas internet untuk kelancaran seleksi CAT guna menjaring calon anggota terpilih di 19 distrik," ujarnya.
Joey juga memastikan proses seleksi calon anggota PPD di 19 distrik itu direkrut secara profesional dan berintegritas serta terbebas intervensi dari pihak manapun.
Menurut dia, tugas pokok PPD melaksanakan tahapan pilkada serentak 2024 bersama KPU, sehingga dibutuhkan figur anggota PPD yang jujur dan mau bekerja profesional.
"Menyukseskan kelancaran tahapan pilkada serentak 2024 secara langsung, demokrasi dan berintegritas menjadi harapan KPU Biak Numfor," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa massa kerja anggota PPD pilkada Biak Numfor sesuai Keputusan KPU RI Nomor 475 Tahun 2024 mulai 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor akan berlangsung serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 27 November 2024.