Biak (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki meresmikan Pasar Rakyat Fandoi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa.

Teten Masduki mengajak pelaku usaha yang berjualan di Pasar Rakyat Fandoi Biak untuk menjaga kebersihan lingkungan sehingga menjadi daya tarik warga Biak untuk berbelanja di pasar.

"Saya mau lihat nanti mama mama kelihatan lebih senang jualannya.Jadi revitalisasi pasar rakyat ini tidak hanya berhenti di sarana fisik," kata Teten .

Menkop berharap, keberadaan Pasar Rakyat Fandoi Biak harus dikelola dengan manajemen yang baik oleh koperasi.

Teten mengatakan, pasar rakyat atau pasar tradisional jangan kalah bersaing dengan pasar ritel modern atau supermarket modern yang bisa masuk hingga pelosok negeri.

"Pasar rakyat ini harus direvitalisasi, selain fisiknya juga bagaimana manajemennya sehingga mama-mama Papua di pasar ini bisa mendapatkan suplai barang dagangan dari nelayan, dari petani, atau dari para pengrajin dan sebagainya," katanya.

Menkop Teten berharap dengan revitalisasi pasar dapat meningkatkan pendapatan ekonomi pedagang orang asli Papua.

Menkop juga berharap pedagang pasar rakyat bisa mengakses pembiayaan dari perbankan di Kabupaten Biak Numfor.

"Nah ini tadi sudah cukup bagus ya pemberian dari KUR perbankan di Biak Numfor," kata   Menkop.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Biak Numfor Eveline Wambrauw melaporkan, pasar rakyat Kabupaten Biak Numfor dibangun dengan dana perbantuan Kemenkop UKM tahun anggaran 2023 mencapai Rp1 miliar lebih.

"Hari ini dengan suka cita pelaku usaha OAP dan Pemkab Biak Numfor berterima kasih dengan dukungan Kemenkop UKM untuk pembangunan pasar rakyat sehingga sudah diresmikan Menkop Teten Masduki," katanya.

Bersamaan peresmian Pasar Rakyat Fandoi Biak diserahkan bantuan modal kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM Biak oleh Menkop Teten Masduki didampingi Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkop UKM Teten Masduki resmikan pasar rakyat di Kabupaten Biak

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024