Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong peningkatan tangkapan ikan oleh nelayan seiring dengan potensi perikanan di wilayah tersebut yang masih belum tergarap optimal.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Iman Djuniawal mengatakan, hingga saat ini nelayan di Papua baru dapat menggarap 168 ribu ton ikan dari potensi 400 ribu ton ikan yang ada di wilayah pantai utara Papua.

Ia menyampaikan, para nelayan khususnya orang asli Papua merupakan nelayan tradisional yang memiliki pola penangkap ikan sehari di laut atau one day fishing. Selain itu peralatan yang digunakan juga masih tradisional sehingga daya jangkauannya dan hasil tangkapan relatif terbatas.

"Kebiasaan atau pola itu harus diubah sehingga hasil yang didapat juga lebih banyak," ujar Iman di Papua, Rabu.

Berdasarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi yang ada di Wilayah Pengolahan Penangkapan atau WPP 717 yang wilayahnya berada di pantai utara, mencapai 1,1 juta ton.

Wilayah pengolahan penangkapan (WPP) 717 yang dikeluarkan KKP meliputi perairan yang berada di Provinsi Papua Tengah, Papua Barat dan Papua. Dari jumlah 1,1 juta ton itu, untuk potensi di wilayah Papua diperkirakan mencapai 400 ribu ton.

Iman menyampaikan, dinas perikanan dan kelautan yang ada di delapan dari sembilan kabupaten dan kota di Papua akan terus berupaya melakukan penyuluhan untuk memotivasi para nelayan agar meningkatkan kemampuannya saat melaut.

Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait guna memberikan pelatihan agar nantinya nelayan dapat menggunakan kapal dan peralatan yang lebih modern.

KKP saat ini sudah membangun kampung nelayan modern di Biak yakni di kampung Samber-Binyeri, dan saat ini dalam binaan Dinas Perikanan Biak.

Para nelayan di kampung itu diberi fasilitas dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan menjadi nelayan modern.

"Melalui kampung nelayan modern diharapkan menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya guna meningkatkan kemampuan dan pendapatan nelayan," kata Iman.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024