Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mendeklarasikan pencanangan pembangunan kawasan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Badan Pusat Statistik (BPS) Biak, Rabu (29/5).

"Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK atau WBBM," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah ZL Mailoa saat mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi BPS Biak.

Ia berharap, melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan yang bersih dan tidak korupsi.

"Tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat," harap Mailoa mewakili Pj Bupati Sofia Bonsapia.

Dia berharap, dengan adanya pencanangan pembangunan zona Integritas sebagai pernyataan dari pimpinan BPS untuk melakukan peningkatan pelayanan.

"Pemkab menyambut positif adanya komitmen instansi BPS Biak telah siap membangun reformasi birokrasi melalui unit kerja pelayanan percontohan (role model) yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM)," harapnya.

Kepala BPS Biak Samidjan meminta dukungan semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan zona integritas menuju kawasan wilayah yang bersih dan bebas korupsi.

"BPS sangat berharap adanya dukungan semua pihak terutama pemangku kepentingan di Kabupaten Biak Numfor mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM BPS," katanya.

Pencanangan deklarasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi diikuti juga para pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Biak Numfor serta Mitra kerja BPS.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024