Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua meminta orang tua di daerah itu meningkatkan pengawasan terhadap anak, menyusul kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di BTN Permata Hijau Sentani.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura Miryam Y Soumilena mengatakan orang tua harus lebih meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya, sehingga perbuatan rudakpaksa dapat dihindarkan.



"Orang tua harus mengajari anak-anak mereka untuk tetap waspada kepada siapa saja, termasuk orang-orang terdekat, sehingga sedini mungkin mereka dapat hati-hati," katanya.

Menurut Miryam, pengawasan harus tetap diberikan kepada anak-anak selama mereka berada di luar rumah.

"Orang tua jangan membiarkan anak begitu saja, karena ketika pengawasan lengah, hal-hal buruk dapat saja terjadi dan ini harus menjadi catatan," ujarnya.

Dia menjelaskan pada tahun ini tidak ada laporan terkait rudapaksa terhadap anak di bawah umur maupun perempuan, kalau ada pihaknya akan langsung menangani.

"Biasanya kasus-kasus yang ditangani itu ada laporan kepada kami, tetapi sejauh ini belum ada, dan untuk kasus rudakpasa di BTN Permata Hijau, pihaknya akan mendampingi untuk menghilangkan trauma," katanya.



Dia menambahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat terjadi di mana saja, di waktu apa saja, sehingga perhatian serius dibutuhkan dari orang tua dan keluarga terdekat.

"Kami berharap kasus semacam ini jangan terjadi lagi, sehingga ada ruang yang luas bagi anak-anak kita untuk bermain dan berkembang sesuai apa yang diharapkan orang tuanya," ujarnya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024