Timika (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 memprioritaskan pembangunan berkelanjutan guna menjaga sumber daya dan keselamatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Frans Kambu di Timika, Sabtu, mengatakan pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS-RPJPD dengan tujuan menjaga keberlangsungan sumber daya, menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan akan datang.
"Tujuan utamanya yakni untuk merencanakan pembangunan jangka panjang dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan," katanya.
Dia menjelaskan kajian lingkungan hidup strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif.
"Jadi memang kajiannya memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi pembangunan dasar pada suatu wilayah maupun programnya," ujarnya.
Dia menjelaskan penyusunan dokumen RPJPD sebagai langkah untuk meminimalisasi potensi risiko lingkungan hidup terhadap kompleksitas persoalan pembangunan.
"Harapan kami pada pertemuan kedua guna mengkaji KLHS-RPJPD 2025-2045 Kabupaten Mimika, akan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan lingkungan," katanya.
Pihaknya telah melaksanakan konsultasi publik ke-2 dengan harapan mampu melahirkan KLHS-RPJPD yang bermakna dan bermanfaat bagi proses perencanaan pembangunan di daerah ini.
"Saya mengharapkan dokumennya dapat secepatnya selesai, agar kita juga bisa konsultasi lagi dengan bupati dan dilanjutkan pada tingkat provinsi," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Frans Kambu di Timika, Sabtu, mengatakan pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS-RPJPD dengan tujuan menjaga keberlangsungan sumber daya, menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan akan datang.
"Tujuan utamanya yakni untuk merencanakan pembangunan jangka panjang dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan," katanya.
Dia menjelaskan kajian lingkungan hidup strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif.
"Jadi memang kajiannya memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi pembangunan dasar pada suatu wilayah maupun programnya," ujarnya.
Dia menjelaskan penyusunan dokumen RPJPD sebagai langkah untuk meminimalisasi potensi risiko lingkungan hidup terhadap kompleksitas persoalan pembangunan.
"Harapan kami pada pertemuan kedua guna mengkaji KLHS-RPJPD 2025-2045 Kabupaten Mimika, akan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan lingkungan," katanya.
Pihaknya telah melaksanakan konsultasi publik ke-2 dengan harapan mampu melahirkan KLHS-RPJPD yang bermakna dan bermanfaat bagi proses perencanaan pembangunan di daerah ini.
"Saya mengharapkan dokumennya dapat secepatnya selesai, agar kita juga bisa konsultasi lagi dengan bupati dan dilanjutkan pada tingkat provinsi," ujarnya.