Sentani (ANTARA) - Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat melalui formasi afirmasi Papua 2021 mampu mengemban tugas secara profesional.
"Mau jadi pegawai itu susah, sehingga bagi siapa saja yang telah diangkat supaya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," kata Triwarno Purnomo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 783 ASN formasi afirmasi Papua 21 di Sentani, Senin.
Menurut dia, ASN pada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan 19 distrik harus benar-benar melaksanakan tugas dengan baik.
"Melaksanakan tugas dengan baik salah satunya datang tepat waktu sesuai jam kantor dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat," ucap Triwarno Purnomo.
Dia menjelaskan terkadang hal sesimpel itu banyak ASN yang tidak mampu melaksanakan dengan baik.
"Hal-hal inilah yang harus diubah, bagaimana tanggung jawab seorang pegawai sangat besar supaya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan," kata Triwarno Purnomo.
Dia menambahkan ASN yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam beberapa bulan harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami telah sampaikan ke badan kepegawaian supaya ASN yang tidak melaksanakan tugas harus diberikan sanksi, salah satunya gajinya harus ditahan, sehingga memberikan efek jerah untuk kembali melaksanakan tugas," ucap Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
"Mau jadi pegawai itu susah, sehingga bagi siapa saja yang telah diangkat supaya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," kata Triwarno Purnomo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 783 ASN formasi afirmasi Papua 21 di Sentani, Senin.
Menurut dia, ASN pada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan 19 distrik harus benar-benar melaksanakan tugas dengan baik.
"Melaksanakan tugas dengan baik salah satunya datang tepat waktu sesuai jam kantor dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat," ucap Triwarno Purnomo.
Dia menjelaskan terkadang hal sesimpel itu banyak ASN yang tidak mampu melaksanakan dengan baik.
"Hal-hal inilah yang harus diubah, bagaimana tanggung jawab seorang pegawai sangat besar supaya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan," kata Triwarno Purnomo.
Dia menambahkan ASN yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam beberapa bulan harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami telah sampaikan ke badan kepegawaian supaya ASN yang tidak melaksanakan tugas harus diberikan sanksi, salah satunya gajinya harus ditahan, sehingga memberikan efek jerah untuk kembali melaksanakan tugas," ucap Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.