Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura, Papua, berkolaborasi maksimalkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelajar.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Jumat, mengatakan kerja sama ini sudah berlangsung sejak 2020 hingga saat ini. “Kami biasa turun untuk membuat KTP Elektronik kepada pelajar yang sudah berusia 17 tahun baik di wilayah Sentani maupun distrik lainnya,” kata Herald.

Menurut Herald, setiap sekolah yang hendak didatangi itu memberikan data siswa yang sudah menginjak usia 17 tahun supaya dapat dibuatkan KTP Elektronik.

“Kami biasanya sudah menyiapkan bahan pembuatan KTP sesuai data dan biasanya dilebihkan untuk turun ke setiap sekolah, waktunya tidak menentu kadang setiap bulan ataupun beberapa bulan sekali,” ujarnya.

Dia menjelaskan biasanya yang menjadi kendala sehingga terjadinya keterlambatan pada saat perekaman itu adalah listrik padam atau jaringan internet.

“Wilayah Kabupaten Jayapura kan luas sekali, kalau di wilayah perkotaan itu aman. Tetapi distrik jauh itu, agak kesulitan masalah internet dan listrik, meski biasanya kami bawa genset,” katanya.

Dia menambahkan sebelum pembuatan KTP Elektronik ada persyaratan yang harus dilengkapi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga diketahui pelajar ini orang tuanya siapa.

“Biasanya juga yang menghambat yakni pelajar atau siswa yang orang tuanya pun belum memiliki NIK atau Kartu Keluarga (KK). Biasanya kami fasilitasi untuk mereka mendapatkan dokumen kependudukan,” ucap Herald.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024