Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun pelajaran 2024/2025 sebagai implementasi dari kurikulum Merdeka Belajar untuk membentuk karakter profil pelajar Pancasila.
"MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur atau budaya sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pelaksanaan MPLS siswa baru tahun pelajaran 2024/2025 di Biak, Ahad.
Dikatakan Kamaruddin, MPLS bagi siswa baru untuk transisi PAUD/TK kelas SD, SMP dan SMA/SMK dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, kata dia, harus bersifat edukatif dan kreatif.
MPLS juga dilaksanakan untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi peserta didik.
"Kegiatan pertama yang dilakukan oleh siswa ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah," ujarnya.
Ia berpesan selama kegiatan MPLS siswa baru di semua satuan Pendidikan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur sekolah.
Bahkan selama kegiatan MPLS siswa baru di sekolah negeri atau sekolah swasta, ucap Kamaruddin, untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun kepada peserta didik baru.
"Lakukan MPLS sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku untuk semua tingkatan satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan," harapnya.
Disinggung berapa lama waktu penyelenggaraan MPLS, dia mengatakan paling lama tiga hari berturut-turut dalam rangka mengawali tahun pelajaran baru 2024/2025.
"MPLS untuk satuan pendidikan sekolah dasar, SMP dan SMA/SMK," kata Kadis Pendidikan Kamaruddin.
Dijadwalkan pelaksanaan MPLS di lingkup sekolah swasta akan dimulai pada 8 Juli 2024 bertempat di sekolah masing-masing.*
"MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur atau budaya sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pelaksanaan MPLS siswa baru tahun pelajaran 2024/2025 di Biak, Ahad.
Dikatakan Kamaruddin, MPLS bagi siswa baru untuk transisi PAUD/TK kelas SD, SMP dan SMA/SMK dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, kata dia, harus bersifat edukatif dan kreatif.
MPLS juga dilaksanakan untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi peserta didik.
"Kegiatan pertama yang dilakukan oleh siswa ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah," ujarnya.
Ia berpesan selama kegiatan MPLS siswa baru di semua satuan Pendidikan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur sekolah.
Bahkan selama kegiatan MPLS siswa baru di sekolah negeri atau sekolah swasta, ucap Kamaruddin, untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun kepada peserta didik baru.
"Lakukan MPLS sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku untuk semua tingkatan satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan," harapnya.
Disinggung berapa lama waktu penyelenggaraan MPLS, dia mengatakan paling lama tiga hari berturut-turut dalam rangka mengawali tahun pelajaran baru 2024/2025.
"MPLS untuk satuan pendidikan sekolah dasar, SMP dan SMA/SMK," kata Kadis Pendidikan Kamaruddin.
Dijadwalkan pelaksanaan MPLS di lingkup sekolah swasta akan dimulai pada 8 Juli 2024 bertempat di sekolah masing-masing.*