Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua menyebut total anggaran untuk tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu sebesar Rp97 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura Selasa, mengatakan anggaran tersebut disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Bawaslu, Kodim 1701/Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.
"Untuk KPU, Bawaslu dan Kodim 1701/Jayapura dananya sudah disalurkan 100 persen pada Juni 2024 sesuai ketentuan lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada," katanya.
Menurut Wanggai, sementara untuk Polresta Jayapura Kota pihaknya sudah menyalurkan dana pengamanan pilkada pada, Senin (15/7) di mana hal tersebut karena terkendala dengan pembuatan rekening pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang baru selesai.
"Selain itu juga pemerintah daerah wajib melindungi petugas penyelenggara pemilu dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia menjelaskan terkait itu pihaknya hingga kini masih menunggu data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pilkada.
"Pada saat pemilu presiden dan wakil presiden jumlah TPS di Kota Jayapura sebanyak 950 TPS maka yang kami anggarkan itu Rp105 juta," katanya lagi.
Dia menambahkan sementara pilkada sendiri kemungkinan jumlah TPS bisa berkurang hingga 50 persen sehingga anggaran juga akan disesuaikan dan dianggarkan dalam APBD perubahan 2024.
"Jadi kami menunggu data yang pasti dari Kesbangpol Kota Jayapura kemudian kami juga akan menyiapkan dana untuk menganggarkan desk pilkada," ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura Selasa, mengatakan anggaran tersebut disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Bawaslu, Kodim 1701/Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.
"Untuk KPU, Bawaslu dan Kodim 1701/Jayapura dananya sudah disalurkan 100 persen pada Juni 2024 sesuai ketentuan lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada," katanya.
Menurut Wanggai, sementara untuk Polresta Jayapura Kota pihaknya sudah menyalurkan dana pengamanan pilkada pada, Senin (15/7) di mana hal tersebut karena terkendala dengan pembuatan rekening pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang baru selesai.
"Selain itu juga pemerintah daerah wajib melindungi petugas penyelenggara pemilu dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia menjelaskan terkait itu pihaknya hingga kini masih menunggu data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pilkada.
"Pada saat pemilu presiden dan wakil presiden jumlah TPS di Kota Jayapura sebanyak 950 TPS maka yang kami anggarkan itu Rp105 juta," katanya lagi.
Dia menambahkan sementara pilkada sendiri kemungkinan jumlah TPS bisa berkurang hingga 50 persen sehingga anggaran juga akan disesuaikan dan dianggarkan dalam APBD perubahan 2024.
"Jadi kami menunggu data yang pasti dari Kesbangpol Kota Jayapura kemudian kami juga akan menyiapkan dana untuk menganggarkan desk pilkada," ujarnya.