Jayapura (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mulai mendata kembali 1.300 kendaraan dinas sesuai surat edaran bupati setempat.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura Chris Wasanggai di Sentani, Kamis, mengatakan pendataan dan penertiban aset meliputi kendaraan bermotor hingga aset tanah dan bangunan.
"Upaya ini kami lakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Jayapura terkait mendata semua aset yang ada di daerah ini," katanya.
Menurut Chris, pihaknya fokus pada aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, dan diwajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan kendaraan dinas yang dimilikinya.
"Pendataan aset dimulai sejak 14-16 Mei 2025, jika sampai akhir waktu pendataan masih ada kendaraan dinas yang dipegang oleh pegawai yang telah pensiun, akan ditindaklanjuti oleh pimpinan dalam hal ini menunggu arahan dari Bupati Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan pemeriksaan masih sebatas nomor mesin dan mengecek keberadaan kendaraan tersebut, apakah benar-benar masih dipegang oleh pegawai atau telah berpindah tangan ke pihak lain.
"Dari data saat ini, total aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Jayapura ada 1.300 lebih kendaraan, dari pendataan ini akan dipastikan yang aktif berapa dan tidak aktif berapa, yang masih di tangani pegawai berapa dan yang telah pindah tangan berapa unit," katanya.
Dia menambahkan jika telah mengetahui jumlah pasti kendaraan yang aktif dan tidak, dan berapa kendaraan dinas yang berada di pihak lain, akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Bupati Jayapura.
"Jumat besok pendataan kendaraan dinas selesai, harapan kami semua kendaraan dapat terdata dengan baik sehingga kita dapat mengetahui keberadaan dan kondisi terkini dari kendaraan dinas," ujarnya.