Sentani (ANTARA) - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Silas Papare Jayapura Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah memastikan prajuritnya tidak terlibat perjudian online.

“Hal itu dibuktikan dengan inspeksi mendadak dengan pemeriksaan setiap telepon genggam milik prajurit tidak ditemukan aplikasi judi online,” kata Danlanud Silas Papare Jayapura Marsma TNI Indan Gilang di Sentani, Rabu.

Danlanud Silas Papare Jayapura Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah telah melakukan razia telepon genggam atau android setiap prajurit guna memastikan keterlibatan prajuritnya di dalam permainan perjudian online atau tidak.

Menurut Danlanud, razia yang dilakukan sebenarnya salah satu cara untuk mencegah prajurit TNI Angkatan Udara (AU) terlibat permainan tersebut.

“Kami melakukan pengecekan atau razia secara random (acak), apakah ada aplikasi judi online untuk menghindari keterlibatan prajurit bermain perjudian online,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan juga perjudian.

“Pemberantasan judi online ini juga merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan Panglima TNI sehingga setiap satuan di daerah harus mengikutinya,” katanya.

Dia menambahkan sesuai arahan dari Panglima TNI Agus Subiyanto dan Presiden RI Joko Widodo bahwa judi online ini sudah terindikasi merusak moral, integritas, keluarga dan bahkan ekonomi secara makro juga ikut terganggu.

“Lanud Silas Papare ini juga serius menangani judi online, karena beberapa kasus itu benar-benar merusak sehingga kami serius menangani judi online dengan melakukan mitigasi-mitigasi, termasuk melakukan razia,” ujarnya.

Dia menuturkan pengecekan telepon genggam atau android milik prajurit akan dilakukan secara acak serta berkala.

"Sejauh ini belum, Alhamdulillah kami belum menemukan anggota yang bermain judi online di ponselnya, tetapi kita juga sudah berkomitmen, dan saya juga sudah membuat penekanan kepada mereka. Kalau ditemukan, maka saya tidak akan menolerir dan saya tetap memproses mereka," katanya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024