Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyediakan layanan aplikasi Simfoni untuk pelaporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah setempat.

"DP3AKB terus maksimalkan layanan aplikasi Simfoni karena sarana paling cepat mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Selasa.

Ia mengatakan dengan adanya layanan Simfoni maka setiap kasus kekerasan dialami perempuan dan anak akan termonitor pada penyelesaian hukum.

Layanan Simfoni DP3AKB ini, menurut Johanna, telah terkoneksi dengan Kepolisian Resor Biak, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.

"Setiap penanganan kasus hukum kekerasan terhadap perempuan dan anak jika sudah di-update secara online maka bagaimana proses lanjutan dapat dipantau," katanya.

Menyinggung kasus kenakalan anak di Biak, menurut Johanna, pihak DP3AKB sebagai organisasi perangkat daerah teknis terus melakukan sosialisasi kepada orang tua di berbagai kampung.

Anak terlibat kasus kriminal atau tindak pidana, lanjut dia, banyak faktor penyebabnya, salah satunya akibat kurang terpenuhi hak anak.

"Untuk mencegah kenakalan anak-anak diperlukan perhatian orang tua karena yang menjadi faktor utamanya adalah keluarga bersangkutan," katanya.

Sebelumnya Kapolres Biak AKBP Arie Trestiawan mengajak pemangku kepentingan pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para orang tua, untuk ikut membantu mengurangi kasus kriminal dialami anak.

"Keluarga dan orang tua menjadi aspek pembinaan karakter anak, sehingga jika anak terlibat kasus kriminal butuh perhatian bersama," kata Arie Trestiawan.

Ia berharap Dinas Pendidikan, DP3AKB, satuan pendidikan, hingga orang tua, memperhatikan pembinaan terhadap anak di rumah untuk mencegah anak terlibat kriminal.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024