Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2024 menetapkan Kampung Manswan Distrik Biak Kota sebagai Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA).
"Kampung ramah perempuan anak yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat kampung yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Biak Johanna Nap di Biak, Minggu.
Ia menyebut, ada sejumlah indikator kriteria kampung ramah anak, menurut Johanna, di antaranya, pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan.
Sedangkan kriteria lain Kampung Ramah Perempuan dan Anak, lanjut dia, adanya penyusunan data terpilah, peraturan desa yang ramah perempuan dan anak.
"Serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kampung," katanya.
Sementara syarat lain Kampung Ramah Perempuan Anak, menurut dia, adanya keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, badan musyawarah kampung dan melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.
Ciri lain Kampung Ramah Perempuan, lanjut dia, semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak.
"Dan di wilayah kampung bersangkutan tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tak ada perkawinan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang," sebutnya.
Pedoman pendirian DRPPA Surat Keputusan Bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023.
Berita Terkait
Menteri Bintang:Papua percontohan pembentukan desa ramah perempuan-peduli anak
Jumat, 8 Oktober 2021 5:54
Pemkab Biak pastikan bahan pokok tersedia untuk kebutuhan masyarakat
Minggu, 27 Oktober 2024 18:52
DPRK Biak sediakan layanan aplikasi perencanaan tampung aspirasi rakyat
Minggu, 27 Oktober 2024 12:26
Bapenda: penerimaan PAD Biak capai Rp18 miliar hingga Oktober
Sabtu, 26 Oktober 2024 19:41
Disnaker Biak beri ketrampilan menjahit pencari kerja perempuan Papua
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:06
Pemkab Biak renovasi 52 rumah tak layak huni milik orang asli Papua
Sabtu, 26 Oktober 2024 11:25
2.000 siswa Biak disiapkan program makan gratis
Sabtu, 26 Oktober 2024 11:23
Pemkab Biak bentuk tim pengawas penyaluran BBM bersubsidi
Jumat, 25 Oktober 2024 10:44