Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Papua terus berupaya menjamin dan melindungi hak anak pada satuan pendidikan.
Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy di Jayapura, Selasa, mengatakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ialah dengan melakukan pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak.
"Dengan demikian, sekolah ramah anak yang ada di Kota Jayapura benar-benar memberikan rasa aman kepada anak," katanya.
Menurut Puy, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pemahaman tentang hak anak.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memastikan setiap sekolah memenuhi syarat sebagai tempat yang aman dan nyaman guna mendukung kesejahteraan serta perkembangan anak," ujarnya.
Kegiatan pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat kabupaten/kota dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Widi Hartanti.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Widi Hartanti mengatakan anak adalah masa depan dalam membangun bangsa, terutama Kota Jayapura menjadi lebih baik di masa mendatang.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta peningkatan kualitas hidup," katanya.
Pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh para guru, orang tua dan peserta didik jenjang SMP-SMA itu mendapatkan materi dari Unicef Papua terkait konvensi hak anak, kemudian materi dari DP3AKB Kota Jayapura tentang kebijakan sekolah ramah anak dan materi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura tentang tim pencegahan dan penanganan kekerasan anak di satuan pendidikan.