Timika (ANTARA) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi dokumen rona awal kawasan taman hutan raya (taharu), sebagai wujud komitmen menjaga dan melestarikan hutan.
Asisten I Setda Kabupaten Mimika Septinus Timang di Timika, Rabu, mengatakan penyusunan dokumen taman hutan raya merupakan langkah strategis dalam rangka menjaga ekosistem dan keseimbangan alam di daerah ini.
"Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menegakkan kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan taman hutan raya sehingga bermanfaat bagi lingkungan serta masyarakat," katanya.
Menurut Septinus, dokumen tersebut merupakan sebuah langkah yang krusial dalam merencanakan dan mengelola kawasan hutan di daerah ini.
"Taman hutan raya menjadi aset yang sangat penting bagi daerah, serta berfungsi secara strategis dari sisi ekologi , sosial, juga ekonomi," ujarnya.
Dia menjelaskan dokumen tersebut memuat kondisi fisik dan biologis kawasan, tetapi juga panduan mengelola dan mengembangkan taman hutan raya di masa depan.
"Sangat penting bagi kita agar mendalami isi dari dokumen rona awal ini, serta berkomitmen menerapkannya pada saat memulai langkah mengelola taman hutan raya ini," katanya lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Frans Kambu menambahkan, dokumen tersebut telah dibuatkan kerangkanya pada 2023.
"Sosialisasi hari ini kita meminta tanggapan dan masukan dari semua pihak terkait kerangka dokumen yang telah disusun pada 2023," katanya.
Asisten I Setda Kabupaten Mimika Septinus Timang di Timika, Rabu, mengatakan penyusunan dokumen taman hutan raya merupakan langkah strategis dalam rangka menjaga ekosistem dan keseimbangan alam di daerah ini.
"Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menegakkan kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan taman hutan raya sehingga bermanfaat bagi lingkungan serta masyarakat," katanya.
Menurut Septinus, dokumen tersebut merupakan sebuah langkah yang krusial dalam merencanakan dan mengelola kawasan hutan di daerah ini.
"Taman hutan raya menjadi aset yang sangat penting bagi daerah, serta berfungsi secara strategis dari sisi ekologi , sosial, juga ekonomi," ujarnya.
Dia menjelaskan dokumen tersebut memuat kondisi fisik dan biologis kawasan, tetapi juga panduan mengelola dan mengembangkan taman hutan raya di masa depan.
"Sangat penting bagi kita agar mendalami isi dari dokumen rona awal ini, serta berkomitmen menerapkannya pada saat memulai langkah mengelola taman hutan raya ini," katanya lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Frans Kambu menambahkan, dokumen tersebut telah dibuatkan kerangkanya pada 2023.
"Sosialisasi hari ini kita meminta tanggapan dan masukan dari semua pihak terkait kerangka dokumen yang telah disusun pada 2023," katanya.