Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, memasang televisi (tv) kabel di Kampung Dormena, Distrik Depapre guna meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pemkab Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura membangun kerja sama dengan Asosiasi TV Kabel Papua (ATKP) pada 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Sabtu, mengatakan pemasangan tv kabel ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang letak geografis rumahnya tidak terjangkau dengan antena biasa.

“Kami hadir untuk memberikan keseimbangan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk mengakses televisi sehingga memperoleh informasi tentang dunia luar,” katanya.

Menurut Gustaf, sebenarnya kerja sama ATKP dengan Pemerintah Kampung Dormena terjalin sejak 2017 tetapi terhenti di “tengah jalan” sehingga baru pada 2024 kembali berjalan.

“Kami berharap dengan komunikasi yang terbangun kembali yang difasilitasi Diskominfo maka layanan tv kabel dapat kembali dinikmati,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengelolaan tv kabel sepenuhnya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Kampung/Desa (BUMKam/Des).

“ATKP hanya memasang dan selanjutnya BUMKam yang menangani hingga iuran per bulan maupun biaya pemasangan baru, di mana komunikasi tidak lagi dengan masyarakat tetapi melalui BUMKam,” katanya.

Dia menambahkan, biaya pemasangan baru bagi masyarakat untuk mengakses layanan tv kabel sebesar Rp200.000, dan iuran per bulannya Rp20.000.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, pemasangan tv kabel maka masyarakat di Kampung Dormena memperoleh layanan informasi maksimal sehingga mengetahui perkembangan dunia saat ini,” ujarnya.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024