Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mempersiapkan sarana air bersih untuk kebutuhan utama dalam pembangunan jangka panjang di daerah ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bappeda) Kabupaten Mimika Yohana Paliling di Timika, Selasa, mengatakan, tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Mimika telah memuat terkait kebutuhan air bersih untuk rencana pembangunan jangka panjang.
"Persoalan air bersih dan listrik telah dimasukkan dan termuat dalam dokumen RPJPD, dengan pertimbangan terhadap pertambahan penduduk, perluasan wilayah pembangunan maka kedua item kami dorong," katanya.
Menurut Yohana, kebutuhan listrik dan sarana air bersih harus dipersiapkan untuk jangka panjang 20 tahun ke depan, yang diprogram secara bertahap pada lima tahun pertama dan seterusnya.
"Prediksi ini berdasarkan pertambahan jumlah penduduk dan penyebaran lokasi pemukiman sehingga memang harus dipikirkan juga tentang tenaga listrik dan kebutuhan air bersih," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk air bersih ini sudah termasuk dengan mandi, cuci dan kakus (MCK), poin ini telah dimuat dalam RPJPD Kabupaten Mimika yang saat ini telah selesai disusun oleh tim.
"Laporan akhir RPJPD Mimika telah selesai dan telah ditinjau oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)," katanya.
Dia menambahkan tim RPJPD juga telah menyiapkan referensi peraturan daerah (perda) untuk diusulkan pada bagian hukum, selanjutnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kemudian ke provinsi untuk dievaluasi.
"RPJPD kita ini sudah dimulai sejak tahun lalu, jadi semua tahapan telah kita lakukan dan sangat bersyukur karena dokumen pendukung RPJPD sudah ada seperti kajian lingkungan hidup strategi (KHLS)," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bappeda) Kabupaten Mimika Yohana Paliling di Timika, Selasa, mengatakan, tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Mimika telah memuat terkait kebutuhan air bersih untuk rencana pembangunan jangka panjang.
"Persoalan air bersih dan listrik telah dimasukkan dan termuat dalam dokumen RPJPD, dengan pertimbangan terhadap pertambahan penduduk, perluasan wilayah pembangunan maka kedua item kami dorong," katanya.
Menurut Yohana, kebutuhan listrik dan sarana air bersih harus dipersiapkan untuk jangka panjang 20 tahun ke depan, yang diprogram secara bertahap pada lima tahun pertama dan seterusnya.
"Prediksi ini berdasarkan pertambahan jumlah penduduk dan penyebaran lokasi pemukiman sehingga memang harus dipikirkan juga tentang tenaga listrik dan kebutuhan air bersih," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk air bersih ini sudah termasuk dengan mandi, cuci dan kakus (MCK), poin ini telah dimuat dalam RPJPD Kabupaten Mimika yang saat ini telah selesai disusun oleh tim.
"Laporan akhir RPJPD Mimika telah selesai dan telah ditinjau oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)," katanya.
Dia menambahkan tim RPJPD juga telah menyiapkan referensi peraturan daerah (perda) untuk diusulkan pada bagian hukum, selanjutnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kemudian ke provinsi untuk dievaluasi.
"RPJPD kita ini sudah dimulai sejak tahun lalu, jadi semua tahapan telah kita lakukan dan sangat bersyukur karena dokumen pendukung RPJPD sudah ada seperti kajian lingkungan hidup strategi (KHLS)," ujarnya.